Jember – Tidak ada lagi antre panjang atau proses rumit bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait menunjukkan keseriusan dalam memuliakan peran strategis guru ngaji dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan penuh penghormatan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami menjadikan guru ngaji sebagai mitra strategis dalam membangun Jember dari sisi spiritual dan akhlak. Kita ingin guru ngaji sejahtera agar mereka semakin semangat membina generasi muda kita,” ujar Bupati Fawait pada Rabu (7/8/2025).
Sebagai langkah nyata, Pemkab Jember menyediakan skema penyaluran insentif bagi 22.000 guru ngaji secara langsung ke rekening masing-masing tanpa potongan apapun. Dengan mekanisme ini, para guru tidak perlu lagi mengantre atau mengalami hambatan administratif dalam proses pencairan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, menambahkan bahwa Pemkab telah menjalin koordinasi dengan lembaga perbankan demi memastikan kelancaran proses. “Kami pastikan prosesnya tidak memberatkan. Kalaupun belum sempat diambil, dana tetap aman dan utuh. Ini bentuk penghormatan kami kepada para guru ngaji,” jelasnya.
Tidak hanya insentif, para guru ngaji di Jember juga akan dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, termasuk jika musibah terjadi saat perjalanan mengajar atau aktivitas sehari-hari lainnya.
“Jika seorang guru ngaji mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan mengajar atau musibah lainnya, maka BPJS Ketenagakerjaan akan meng-cover biayanya. Bahkan, jika yang bersangkutan meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan kematian,” ungkap Bupati Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait.
Yang menarik, perlindungan ini juga berlaku pada profesi sampingan para guru ngaji. Jika mereka juga bekerja sebagai tukang ojek, penyadap karet, atau pencari madu hutan, maka seluruh aktivitas tersebut turut dijamin.
“Inilah kelebihan sistem jaminan yang kami siapkan. Tidak hanya memuliakan dari sisi penghargaan, tapi juga memberikan perlindungan nyata bagi para guru ngaji dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Jember dalam membangun sumber daya manusia yang unggul secara spiritual dan moral. Dengan memuliakan guru ngaji, pemerintah berharap nilai-nilai keagamaan dan karakter mulia dapat terus tumbuh dalam generasi muda Jember. (ADV).
