Jakarta – Vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Tom menjadi titik sorotan tajam dari tokoh publik, termasuk Anies Baswedan. Dalam pernyataan terbukanya, Anies menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang “amat mengecewakan” meski tidak mengejutkan, mengingat proses persidangan yang dinilainya sarat kejanggalan sejak awal.
Tom, yang dikenal luas memiliki rekam jejak integritas, dinyatakan bersalah setelah menjalani 23 kali persidangan. Namun, menurut Anies, justru selama proses persidangan banyak bukti yang memperkuat posisi Tom, bukan sebaliknya. Ia menilai fakta-fakta penting diabaikan begitu saja dalam proses hukum yang seharusnya menjunjung logika dan bukti.
“Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tulis Anies dalam unggahan media sosialnya pada Kamis (18/7/2025) pagi.
Menurutnya, jika seseorang seperti Tom — yang dikenal publik dan melalui proses pengadilan terbuka — masih bisa dijatuhi vonis berat secara semena-mena, maka hal ini menunjukkan kerentanan sistem hukum terhadap mereka yang tidak memiliki akses dan sorotan publik. Ia menggarisbawahi bahwa kondisi ini mengindikasikan betapa jauhnya negeri ini dari cita-cita keadilan.
Anies juga menyatakan, vonis terhadap Tom merupakan sinyal bahwa demokrasi dan sistem peradilan di Indonesia belum kokoh berdiri. Keraguan publik terhadap kredibilitas hukum, katanya, dapat membuat fondasi negara ikut rapuh. Ia menyebut perlunya keteguhan dalam menegakkan kebenaran dan menolak ketidakadilan sistemik.
Pada hari Senin sebelum vonis dijatuhkan, Tom sempat menyampaikan dupliknya di ruang sidang. Dalam pernyataan itu, ia berbicara soal penyerahan diri secara total kepada Tuhan dan pentingnya menjalani proses hukum dengan keteguhan hati. Ia juga menyebut bahwa perjuangan ini adalah bagian dari babak besar mencari keadilan.
Meski demikian, Tom dan tim kuasa hukumnya masih mempertimbangkan upaya hukum lanjutan terhadap putusan ini. Anies menegaskan bahwa perjuangan belum usai dan akan terus dikawal sampai ke titik akhir.
“Kita akan terus mendukung penuh langkahnya untuk mencari keadilan sampai titik akhir,” tegas Anies.
Dukungan terbuka ini menunjukkan bahwa kasus Tom tidak hanya menyangkut satu individu, tetapi juga menyentuh persoalan fundamental tentang arah dan integritas penegakan hukum di Indonesia.
