Jakarta – Meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap pasar modal nasional.
Hal ini disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangannya kepada media di Gedung BEI, Jakarta, pada Selasa (9/7/2025).
“Kami sudah melakukan survei, relatif tidak berdampak signifikan,” ujar Nyoman menanggapi kekhawatiran investor atas tarif yang dikenakan AS mulai 1 Agustus mendatang.
Menurutnya, dampak kebijakan tersebut sangat tergantung pada kontribusi produk-produk dari emiten yang terdaftar di BEI terhadap jenis barang yang dikenakan tarif tinggi oleh AS.
“Impact terhadap tarif tidak besar karena tergantung dari sisi kontribusi perusahaan tercatat kita terhadap produk atau barang yang kena tarif,” ujarnya.
Di tengah pengumuman tarif itu, pasar saham Indonesia terlihat tetap stabil. Pada pukul 10.40 WIB, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis 3,64 poin atau 0,05 persen ke level 6.904,57, meskipun indeks LQ45 mengalami penurunan 0,24 persen ke posisi 765,65.
Presiden Trump sebelumnya menyampaikan kebijakan tarif tersebut melalui surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang juga diunggah secara terbuka di media sosial. Ia menyatakan tarif itu bertujuan memperkecil defisit perdagangan AS dengan Indonesia, namun tetap membuka pintu bagi perusahaan Indonesia yang ingin berproduksi langsung di AS.
“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas defisit perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam suratnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika Indonesia membalas tarif tersebut, maka AS akan menaikkan kembali tarif sebagai bentuk retaliasi. Namun, Trump menjanjikan bebas tarif bagi produk Indonesia yang diproduksi langsung di wilayah Amerika.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan, meski tarif 32 persen telah diumumkan. Di sisi lain, pelaku pasar lokal cenderung melihat langkah ini sebagai ancaman jangka menengah yang belum berdampak langsung terhadap emiten dalam negeri.
Dengan pendekatan yang selektif dan ketahanan struktur ekspor Indonesia yang cukup beragam, kebijakan tarif dari Trump diperkirakan tidak akan menimbulkan guncangan besar di pasar saham domestik.
