Jakarta – Pemerintah bersiap meluncurkan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN) sebagai inisiatif untuk menggenjot penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan hal ini usai menghadiri Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta pada Rabu (2/7/2025). “Kita akan launching LPN, dan itu akan melibatkan banyak lembaga,” ujarnya.
Yassierli menjelaskan bahwa LPN akan menjadi pusat kebijakan strategis dalam hal peningkatan produktivitas nasional. Kehadiran lembaga ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional.
Ia menegaskan bahwa LPN nantinya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi dan arah kebijakan, yang terdiri dari delapan kementerian, sektor swasta, industri, pendidikan, serta organisasi masyarakat. Lembaga ini juga akan berada di bawah koordinasinya langsung sebagai ketua pengarah.
“Peluncuran akan dilakukan segera. Saat ini SDM-nya sudah siap, skema sertifikasinya sudah dirancang, dan LPK-LPK juga siap mendukung,” jelas Yassierli lebih lanjut.
Namun, hingga saat ini, belum ada tanggal pasti peluncuran lembaga tersebut. Yassierli menegaskan peluncuran hanya akan dilakukan setelah semua komponen pendukung telah terpenuhi dan siap dioperasikan secara efektif.
Ia berharap kehadiran LPN mampu menyiapkan sumber daya manusia unggul yang sesuai dengan kebutuhan industri nasional. “Ketika produktivitas industri meningkat, otomatis ketahanan industrinya juga membaik. Itu akan memperbesar peluang industri untuk berkembang dan bersaing,” kata Yassierli.
LPN diharapkan menjadi tonggak baru dalam menyelaraskan antara dunia pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan riil industri. Dalam jangka panjang, kehadiran lembaga ini ditargetkan memperkuat struktur ketenagakerjaan nasional dan mendongkrak pertumbuhan sektor manufaktur serta jasa yang berorientasi ekspor.
