Kukar – “Mendekatkan pemerintah ke rakyat bukanlah sekadar wacana, tapi kebutuhan nyata,” ujar Johansyah, juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), dalam rapat paripurna yang membahas Raperda pembentukan tujuh desa baru. Dukungan penuh diberikan fraksinya terhadap upaya ini, sebagai langkah taktis mewujudkan pemerataan layanan publik serta mempercepat roda pembangunan wilayah terpencil di Kukar.
Pernyataan itu disampaikan Fraksi Golkar dalam rapat masa persidangan DPRD Kukar 2025, sebagai bentuk pandangan umum terhadap Raperda pembentukan desa-desa baru. Dalam pandangan tersebut, Golkar menilai pemekaran desa merupakan implementasi nyata prinsip desentralisasi, sekaligus strategi menyiasati kesenjangan akses layanan pemerintah di wilayah berpenduduk tersebar dan geografis menantang.
“Pembentukan desa baru merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan pemerintahan,” kata Johansyah.
Fraksi Golkar menyoroti fakta bahwa sejumlah wilayah Kukar masih terlalu jauh dari pusat administrasi kecamatan. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kependudukan. Dengan membentuk desa baru, kendala tersebut diharapkan dapat diminimalisir.
Lebih lanjut, Johansyah menyatakan bahwa pembentukan desa juga memberi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. “Desa baru bukan hanya akan mendekatkan pemerintah kepada rakyat, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik dalam pembangunan,” tambahnya.
Sebelum Raperda diajukan, Bupati Kukar disebut telah melakukan evaluasi komprehensif terhadap tujuh calon desa. Aspek yang dikaji meliputi jumlah penduduk, usia wilayah, kondisi sosial budaya, hingga potensi ekonomi. Johansyah menegaskan bahwa pendekatan ini penting agar pemekaran tidak sekadar administratif, tetapi berbasis kebutuhan nyata warga.
“Kelayakan desa baru didasarkan pada hasil kajian objektif serta aspirasi masyarakat yang dihimpun sebelumnya,” ujarnya.
Golkar juga melihat potensi ekonomi lokal sebagai alasan kuat lainnya. Desa dengan pemerintahan mandiri dianggap mampu mengembangkan potensi daerah, memperluas lapangan kerja, serta menguatkan UMKM dan pengelolaan sumber daya alam.
“Desa yang dikelola secara bijak akan menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Johansyah, menekankan peran penting desa dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Komitmen Fraksi Golkar terhadap pengesahan Raperda juga ditegaskan dengan ajakan kepada seluruh stakeholder untuk berkontribusi dalam proses legislasi. Johansyah mendorong partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, hingga organisasi perangkat daerah demi menghasilkan regulasi yang akuntabel dan transparan.
Pada penutup pandangan umumnya, Johansyah menyebut bahwa Raperda ini merupakan bagian dari arah strategis pembangunan jangka panjang Kukar, tidak hanya memperluas wilayah administratif, tetapi mereformasi tata kelola pemerintahan lokal demi pelayanan yang lebih adil dan merata.
