Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pembangunan sektor pendidikan di Kaltim. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus memiliki data detail mengenai jarak antar pemukiman dan sekolah, serta tren perkembangan penduduk dan satuan pendidikan di wilayah tersebut.
“Harus ada kemudahan dalam proses pendirian sekolah, bukan justru mempersulit dengan birokrasi yang panjang. Sistem pendidikan terbuka bisa menjadi solusi, tapi secara regulasi masih tergolong kompleks,” ujar Agusriansyah saat diwawancarai di Ruang Fraksi PKS DPRD Kaltim, Selasa (17/6/2025) kemaren.
Ia mengingatkan, program penggratisan SPP belum tentu menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi peserta didik, khususnya yang tinggal di daerah pelosok. Biaya transportasi dan jarak tempuh yang jauh justru menjadi beban utama.
“Masalahnya bukan hanya SPP. Tapi bagaimana anak-anak bisa sampai ke sekolah. Maka harus ada penyelesaian atas konektivitas, baik infrastruktur jalan, transportasi laut, mobil angkutan sekolah, hingga penyediaan asrama dan Gizi mereka,” tegasnya.
Agusriansyah juga mendorong agar pembangunan asrama tidak hanya diprioritaskan untuk sekolah-sekolah unggulan, tetapi juga untuk sekolah yang berada di wilayah terluar, terpencil, dan terdalam (3T).
“Jangan hanya mempercantik sekolah-sekolah di kota, sementara anak-anak kita di perbatasan dan pesisir dibiarkan tanpa akses pendidikan yang layak,” tambahnya.
Selain aspek infrastruktur dan transportasi, ia menekankan perlunya perhatian terhadap pemenuhan gizi siswa serta penyediaan sarana dan prasarana yang representatif, terutama di kawasan yang selama ini termarjinalkan.
Agusriansyah juga menyoroti perlunya peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan yang lebih rinci dan mendetail agar arah kebijakan pendidikan di Kaltim memiliki landasan yang kuat dan menyeluruh. Politisi PKS ini berharap, ke depan pemerintah tidak hanya fokus pada populisme kebijakan, tetapi benar-benar memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikannya secara adil, merata, dan berkelanjutan.
“Nanti dalam RPJMD jangan hanya berbicara soal gratis-gratisan, tapi juga soal kewajiban dan keadilan. Termasuk bagaimana bantuan keuangan untuk perguruan tinggi dipetakan dengan adil, berdasarkan data dan peta pendidikan yang komprehensif,” tutupnya. (ADV)
