Sidoarjo β Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan peredaran telepon genggam ilegal. Deklarasi ini dilakukan dalam kegiatan resmi yang digelar di Markas Kanwil Ditjen PAS Jatim, Rabu (21/5/2025), dengan menggandeng mitra strategis seperti BNNP Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur dan ditandai dengan pembacaan komitmen bersama yang memuat tiga poin utama. Pertama, penolakan tegas terhadap peredaran narkoba dan penggunaan HP ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan. Kedua, pelaksanaan pengawasan yang ketat dan konsisten. Ketiga, peningkatan integritas serta akuntabilitas petugas sebagai ujung tombak program pembinaan.
Kadiyono, Kepala Kanwil Ditjen PAS Jatim, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar simbolis. βIni bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan HP ilegal,β ujarnya tegas.
Sebagai bentuk implementasi nyata, ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari 39 Lapas dan Rutan se-Jatim sepanjang tahun 2025 turut dimusnahkan secara simbolis dalam acara tersebut. Barang-barang ini merupakan hasil operasi penggeledahan rutin dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan.
Selain itu, tes urine secara acak juga dilakukan kepada puluhan petugas Lapas dan Rutan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparat di lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
Langkah serius ini menjadi bagian dari transformasi besar pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip transparansi, integritas, dan tanggung jawab kelembagaan. Kanwil Ditjen PAS Jatim menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pembinaan yang bersih, adil, dan manusiawi.
Dengan pelibatan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal, diharapkan gerakan ini dapat mendorong perubahan nyata di lingkungan Lapas dan Rutan serta menjadi model reformasi pemasyarakatan di Indonesia.
