Sidoarjo – Sungai di Desa Segodobacang, Kecamatan Tarik, yang sebelumnya dipenuhi sampah hingga menghambat aliran irigasi ke sawah warga, mendapat perhatian serius dari Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH, M.Kn. Setelah mendapat laporan mengenai kondisi sungai yang memprihatinkan, Subandi bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Dwi Eko Saptono, dan Camat Tarik langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin pagi (16/9/2024).
Dalam sidaknya, Subandi, yang akrab disapa Abah Subandi, mengecek sepanjang 100 meter aliran sungai yang sebelumnya dipenuhi sampah. Hasilnya, kondisi sungai sudah lebih baik dibandingkan hari-hari sebelumnya. Meski begitu, masih terdapat sisa-sisa sampah yang belum sepenuhnya dibersihkan. Subandi pun segera meminta dinas terkait untuk menyelesaikan pembersihan tersebut.
“Ini harus ada perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Pak Kades dan Pak Camat perlu terus mengedukasi masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di sungai. Sungai yang penuh sampah sudah tidak bisa ditoleransi,” tegas Subandi.
Menurutnya, kunci penyelesaian masalah sampah terletak pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Jika masyarakat memiliki kesadaran tinggi, permasalahan sampah dapat lebih mudah ditangani. Subandi juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Desa (Perdes) yang melarang keras pembuangan sampah sembarangan.
Sebagai solusi untuk wilayah Kecamatan Tarik, Subandi mengusulkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Segodobacang. Ia berkomitmen bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mewujudkan TPST tersebut.
“Harapan kita, masalah sampah ini bisa diselesaikan bersama-sama antara Bupati, Camat, dan Kades. Pak Kades sudah mengusulkan ke DLHK untuk membangun TPST kawasan di tahun 2025, dan kita akan siapkan alat-alatnya,” kata Subandi.
Kepala Desa Segodobacang, Slamet Riyanto, mengakui bahwa permasalahan sampah di desanya sudah menjadi masalah musiman. Menurutnya, meski pihak desa telah membuat Perdes yang memberikan sanksi berupa denda Rp 500 ribu bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan, masalah sampah kiriman dari desa tetangga tetap sulit dihindari.
“Kami sudah berupaya keras dengan menerapkan denda, dan sempat bersih. Tapi sampah kiriman dari desa tetangga terus berdatangan, padahal sungai ini sangat penting untuk irigasi sawah warga,” ungkap Slamet.
Slamet menyambut baik sidak yang dilakukan oleh Plt Bupati Sidoarjo. Ia berharap kehadiran Subandi dapat membawa solusi nyata bagi permasalahan sampah yang seringkali menyebabkan banjir di musim hujan akibat penumpukan sampah di pintu air.
Terkait rencana pembangunan TPST, Slamet menyatakan siap mendukung jika desanya menjadi lokasi pembangunan. Namun, ia menekankan perlunya rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat untuk membahas mekanisme pengolahan sampah yang efektif.
Dengan adanya perhatian langsung dari Plt Bupati, diharapkan masalah sampah di Sungai Segodobacang dapat segera terselesaikan secara permanen, menghindarkan desa dari masalah banjir, dan memastikan aliran irigasi ke sawah warga tetap lancar.
