Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung UMKM Center yang berlokasi di Jalan APT Pranoto, Sangatta, pada Rabu (11/9/2024). Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim dan dihadiri langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.
Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa proyek ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemkab Kutim. Ia menekankan pentingnya pembangunan ini dalam rangka meningkatkan layanan publik sekaligus mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
“Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan fungsi MPP dengan Gedung UMKM Center. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alhamdulillah, hari ini kita memulai langkah besar tersebut dengan peletakan batu pertama,” ungkap Ardiansyah.
Selain itu, Ardiansyah juga menambahkan bahwa Kutim akan berperan sebagai salah satu penyangga ekonomi kreatif (Ekraf) bagi Ibu Kota Nusantara (IKN), sebagaimana yang diproyeksikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dengan adanya MPP dan UMKM Center, diharapkan Kutim mampu memperkuat sektor ekonomi kreatif dan UMKM sebagai bagian dari ekosistem penunjang IKN.
Bupati Ardiansyah juga menyatakan bahwa pembangunan ini akan mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). “Sudah ada satu perusahaan yang beroperasi di KEK, dan tiga perusahaan lainnya akan segera menyusul. Salah satu perusahaan besar dari Tiongkok bahkan menunjukkan minat untuk berinvestasi di KEK MBTK dengan kebutuhan lahan yang cukup luas, mencapai 1.000 hektare,” ujar Ardiansyah.
Selain sebagai pusat pelayanan, Bupati juga mengusulkan agar fasilitas MPP dan Gedung UMKM Center dilengkapi dengan area kafe serta hiburan musik. Menurutnya, hal ini akan menarik lebih banyak pengunjung dan menjadikan MPP sebagai tempat yang ramah dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, menjelaskan bahwa total anggaran pembangunan MPP dan Gedung UMKM Center mencapai Rp 43 miliar, dengan tahap awal sebesar Rp 8 miliar. Luas bangunan tersebut diproyeksikan mencapai 33 x 43 meter. Pembangunan ini merupakan upaya Pemkab Kutim dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui Perpres 89 Tahun 2021, yang mengharuskan adanya MPP di setiap kabupaten/kota.
“Proyek ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat dan terintegrasi, sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM di Kutim. Kami berharap MPP ini akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujar Darsafani.
MPP dan Gedung UMKM Center akan menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai instansi, mulai dari Ditjen Pajak, Imigrasi, Samsat, hingga BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa bank. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan publik yang efisien dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
