Surabaya – “Politik uang, seperti bayang-bayang yang selalu mengikuti demokrasi.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) terkait potensi politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Meski sulit dibuktikan, potensi kecurangan ini dinilai masih menghantui setiap pemilihan.
Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits, menyampaikan bahwa politik uang merupakan ancaman nyata yang perlu diwaspadai. Dalam pemetaan kerawanan pemilu, fenomena ini sering kali muncul hampir di setiap daerah, menciptakan tantangan tersendiri dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan.
Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024
Minggu (18/8/2024), dalam kegiatan Pemetaan Kerawanan Pemilu yang digelar di Surabaya, Warits menegaskan bahwa meski secara umum Jatim tidak tergolong rawan, beberapa faktor seperti penghitungan suara ulang menunjukkan adanya potensi kerawanan yang perlu diantisipasi.
“Penghitungan suara ulang cukup banyak terjadi, dan ini menjadi salah satu indikator bagi kami dalam menentukan tingkat kerawanan,” ujarnya, menjelaskan salah satu aspek penting dalam pemetaan tersebut.
Selain itu, Warits juga mengingatkan bahwa kesulitan dalam menyelaraskan berbagai kepentingan yang ada selama Pilkada sering kali memicu masalah. Bawaslu berupaya memetakan jenis-jenis kerawanan yang mungkin muncul di berbagai kabupaten dan kota, guna merancang langkah antisipasi yang tepat.
IKP dan Upaya Pencegahan
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menjadi salah satu alat yang diandalkan Bawaslu Jatim untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi selama Pilkada.
“IKP dari Bawaslu bisa membantu kami mengatasi semua kemungkinan yang buruk, dari jenis kerawanan hingga karakteristik masing-masing daerah,” kata Warits.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap bentuk kecurangan yang terdeteksi selama Pilkada berlangsung. Laporan dari masyarakat dianggap sebagai salah satu sumber informasi penting dalam upaya menjaga integritas pemilihan.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah segera melaporkannya ke Bawaslu,” pungkasnya, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan demokrasi.
