Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan pelepasan jilbab yang dikenakan oleh 18 anggota Paskibraka utusan provinsi yang akan bertugas di Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, kejadian ini tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mencerminkan kemunduran dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.
Dalam kesehariannya, 18 anggota Paskibraka putri yang berasal dari berbagai provinsi, termasuk Aceh, dikenal menggunakan jilbab sebagai bagian dari identitas mereka. Namun, dugaan adanya pemaksaan untuk melepas jilbab saat bertugas di IKN menimbulkan kontroversi yang mengundang kritik dari berbagai pihak, termasuk Agusriansyah, yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Agusriansyah menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini bertentangan dengan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa
Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
“Melanggar Konstitusi pasal 29 Ayat 2 Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ungkapnya kepada GOnews.id.
Menurutnya, pemaksaan untuk melepas jilbab adalah bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya.
“Negara gagal melindungi Hak asasi warga negara dalam terlibat dalam jiwa nasionalisme yang tetap mempertahankan nilai nilai agama dan kepercayaan yang dianut,” ujarnya
Lebih lanjut, Agusriansyah menyebutkan bahwa dugaan ini mencerminkan kemunduran dalam merawat demokratisasi dan kebhinekaan dalam berbangsa dan bernegara. “Kemunduran dalam merawat demokratisasi dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa kejadian ini menunjukkan kegagalan negara, khususnya BPIP, dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila yang seharusnya menjunjung tinggi toleransi dan menghargai perbedaan.
“BPIP gagal menanamkan nilai -nilai Pancasila dan menjaga harga diri anggota paskibraka untuk terus menjalankan amanat komstitusi,” tandasnya.
Selain itu, Agusriansyah mengkritik BPIP yang dianggapnya telah gagal menjaga harga diri anggota Paskibraka untuk terus menjalankan amanat konstitusi. “Tugas Paskibraka bukan hanya sebagai simbol nasionalisme, tetapi juga sebagai representasi dari keragaman dan kekayaan budaya serta keyakinan yang ada di Indonesia. Memaksa mereka untuk melepas jilbab sama saja dengan mengkhianati nilai-nilai yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa,” tambahnya.
Agusriansyah berharap agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait dan dilakukan evaluasi mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kita harus ingat bahwa Pancasila adalah dasar negara yang menjamin kebebasan beragama dan menghargai perbedaan. Negara tidak boleh gagal dalam melindungi hak asasi setiap warganya,” pungkasnya.
