Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil penyertaan modal sebesar Rp132 miliar yang diinvestasikan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim. Dalam laporan tahunan, hasil bagi hasil yang diterima hanya mencapai Rp4 miliar, angka yang dinilai Faizal sangat kecil dan tidak sebanding dengan modal yang disetorkan.
“Dana penyertaan modal yang ditempatkan di BPD Kaltim mencapai Rp132 miliar. Namun, hasil bagi hasil yang kita terima tahun lalu hanya Rp4 miliar. Angka ini sudah termasuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini sangat kecil,” ungkap Faizal saat ditemui di Gedung DPRD Kutai Timur pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Menurut Faizal, perbandingan antara hasil penyertaan modal dengan pendapatan bunga giro Kas Daerah yang diterima Pemkab Kutim menunjukkan ketidaksesuaian yang signifikan. Tahun lalu, Pemkab Kutim menerima pendapatan sekitar Rp100 miliar dari bunga giro Kas Daerah. Dengan modal sebesar Rp132 miliar yang ditempatkan dalam bentuk deposito, Faizal merasa seharusnya hasil yang diperoleh jauh lebih besar daripada Rp4 miliar.
“Jika bunga giro dari dana Kas Daerah sudah menghasilkan Rp100 miliar, maka seharusnya dengan penyertaan modal Rp132 miliar, hasilnya juga harus lebih besar. Ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa pendapatan Rp100 miliar tersebut berasal dari dana Kas Daerah yang mengendap di giro. Ia meyakini bahwa jika dana tersebut didepositokan, hasil yang diperoleh bisa lebih besar. Namun, penggunaan deposito memerlukan Peraturan Bupati (Perbup), berbeda dengan penempatan dana di giro yang tidak memerlukan peraturan tersebut.
“Depositokan dana Kas Daerah membutuhkan Perbup, sedangkan penempatan dana di giro tidak. Deposito juga memiliki risiko, seperti tidak bisa diambil setiap saat, tetapi ada opsi jangka pendek seperti sebulan atau tiga bulan untuk memudahkan pencairan,” kata Faizal.
Faizal menekankan bahwa pihaknya berencana memanggil BPD Kaltim untuk membahas rendahnya pendapatan dari penyertaan modal tersebut. Tujuannya adalah untuk memahami lebih dalam mengenai pengelolaan dan hasil investasi dana pemerintah daerah serta mengevaluasi efektivitas dari penempatan modal tersebut.
“Kita perlu memastikan bahwa investasi sebesar Rp132 miliar memberikan hasil yang optimal bagi Pemkab Kutim. Kami akan meminta klarifikasi dari BPD Kaltim dan mengevaluasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan hasil investasi ke depannya,” tutup Faizal.
Pernyataan Faizal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana daerah, serta pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap hasil investasi untuk memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur.
