Sangatta – Ketegangan politik antara dua daerah kembali mencuat setelah pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, terkait minimnya pembangunan di Kampung Sidrap yang masuk wilayah Kutai Timur (Kutim). Pernyataan ini segera mendapatkan respon dari Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, yang merasa bahwa pernyataan tersebut menunjukkan arogansi dan kurangnya pemahaman politik dari Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Agusriansyah Ridwan menilai bahwa permintaan Andi Faizal agar anggota legislatif Kutim turun reses ke Kampung Sidrap adalah bentuk provokasi yang tidak mendasar.
“Pernyataan Andi Faizal terkait meminta legislatif Kutim turun reses ke Kampung Sidrap itu memperlihatkan arogansi dan kekurangan pemahaman terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Anggota DPRD Kutim. Pernyataan provokatif seperti itu menandakan perlunya memiliki pemahaman etika politik dan kualitas ilmu pengetahuan tentang politik yang baik,” tegas Agusriansyah kepada media ini, Kamis (8/8/2024).
Ketua Bapemperda DPRD Kutim ini juga menambahkan bahwa komentar-komentar seperti itu tidak etis, mengingat ada banyak hal yang sudah diperjuangkan oleh DPRD Kutim untuk masyarakat yang mereka wakili.
“Apa boleh juga kita komentari, apa sebenarnya yang sudah dilakukan beliau dengan warga Bontang yang diwakilinya? Kan tidak etis juga, se sejahtera apa dan pembangunan apa yang sudah diperjuangkan juga terhadap masyarakat yang sudah diwakilinya,” ujar lulusan Doktokral Universitas Mulawarman ini.
Sebelumnya, Andi Faizal mengkritik Pemkab Kutim karena dianggap belum memberikan pembangunan yang layak bagi warga Kampung Sidrap meskipun sudah puluhan tahun masuk dalam wilayah Kutim.
“Sekarang kita lihat apa yang dibangun Kutim untuk masyarakat Sidrap?” tanyanya seperti di kutip Katakaltim.com, Sabtu (3/8/2024).
Andi Faizal menekankan pentingnya tanggung jawab sosial dari pemangku kebijakan, terutama karena hak politik masyarakat Sidrap diberikan kepada Bontang baik dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah.
“Kampung Sidrap itu pada faktanya memiliki KTP Bontang dan mewakilkan aspirasi, suara hak politiknya kepada kami pada saat Pileg kemarin. Termasuk mereka memilih calon kepala daerah berdasarkan KTP-nya,” ungkap Andi Faiz.
Lebih lanjut, Andi Faiz menegaskan bahwa pihaknya siap membangun Sidrap jika memang Kutim merasa kesulitan.
“Kalau mereka (pihak Kutim) anggap sulit membangun di sana karena ada kendala bahwa itu hutan lindung, kawasan, ya coba kasih ke Bontang, kita akan bangun secepatnya,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Agusriansyah Ridwan menyarankan agar pihak Bontang tidak terlihat arogan dalam mengomentari kinerja pihak lain.
“Kalau ingin memperjuangkan tentang batas wilayah, tidak usah terlihat arogan mengomentari kinerja orang lain. Ditanya saja warga sana kalau terkait pembangunan tahun-tahun terakhir ini,” tambah politisi PKS itu.
Ia menambahkan bahwa Mahkamah Agung (MA RI) sudah menolak gugatan yang dilayangkan Pemkot Bontang terkait Permendagri Nomor 25 tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap.
“Terkait putusan tentang batas wilayah, gugatan mereka (Pemkot Bontang) sudah ditolak MA RI,” tandasnya.
