Sangatta -Ketua Komisi B DPRD Kutim Hepnie Armansyah menegaskan bahwa serapan anggaran program Multi Years Contract (MYC) harus sesuai dengan skema yang telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MOU). Hepnie menekankan bahwa MOU merupakan dokumen resmi yang harus diikuti secara ketat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Skema MOU
Hepnie mengungkapkan bahwa setiap paket MYC harus diperiksa secara rinci untuk memastikan kesesuaian dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam MOU. “Tahun ini misalnya Rp 5 miliar, ya sudah itu saja progresifnya, tidak bisa kamu ambil anggaran tahun lalu, karena itu masuk skema MOU, itu tidak bisa diambil karena sudah jadi silpa. MYC itu kan 2 tahun,” ujar Hepnie.
Skema MYC dan Tantangan Penyerapan Anggaran
Lebih lanjut, Hepnie menjelaskan bahwa skema MYC telah dibuat dengan penandatanganan MOU di awal proyek. Ia memberikan contoh, jika pada tahun 2023 hanya terserap Rp 10 miliar dari total anggaran Rp 40 miliar, maka sisa anggaran tersebut tidak bisa dialihkan ke tahun berikutnya tanpa mengikuti skema yang telah ditetapkan. “Jadi, karena MYC itu kita bikin skemanya ditandatangani di awal MOU, jika tahun 2023 hanya terserap 10 persen dan ternyata ada 30 persen ya tidak bisa, karena tidak sesuai dengan skema dan MOU adalah dokumen resmi,” terangnya.
Tantangan Progres Pekerjaan dan Kendala Penyerapan Anggaran
Menurut Hepnie, persoalan utama bukanlah mandeknya pekerjaan, tetapi progres yang lambat. Namun, proyek tetap berjalan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan. “Yang kami khawatirkan adalah jika terjadi over progres, akibatnya pembayaran menjadi masalah nantinya, karena dasar pembayaran tidak ada dan tidak jelas asalnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kendala yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran pada tahun 2023. Proses tender yang memakan waktu lama menjadi salah satu penyebab utama. Hepnie mengungkapkan bahwa beberapa proyek baru dimulai pada bulan Agustus, sehingga sulit untuk mencapai target penyerapan anggaran yang optimal.
Harapan dan Komitmen untuk Tahun 2024
Meskipun menghadapi berbagai kendala, Hepnie optimis bahwa progres penyerapan anggaran pada tahun 2024 akan lebih baik. “Kalau 2024 sih progresnya mereka ngegas, cuman kan karena skemanya sudah kita tetapkan, maksimal anggaran segitu ya segitu saja,” tutupnya.
Pernyataan Hepnie menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap skema yang telah ditetapkan dalam MOU untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Meskipun menghadapi kendala dalam proses tender dan penyerapan anggaran, komitmen untuk mengikuti skema MOU tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan keberhasilan proyek MYC di Kabupaten Kutai Timur.
