Sangatta – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti Mazar, mengungkapkan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permintaan pengurus LPAI Kutim. RDP ini dijadwalkan untuk menyamakan persepsi antara pihak-pihak terkait dalam pemenuhan hak-hak anak di Kutim.
“Dalam RDP ini, kami akan mengundang pihak Polres Kutim, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Bagian Hukum, dan instansi terkait lainnya,” ujar Asti Mazar dalam pertemuan dengan media di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (4/6/2024).
Asti menegaskan bahwa tujuan utama RDP adalah untuk mencegah saling lempar tanggung jawab antara instansi terkait ketika terjadi masalah yang melibatkan anak.
“Nanti kami akan menyampaikan persepsi bersama mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing entitas terkait,” tambahnya.
Selain itu, Asti juga mengungkapkan rencana untuk membuat kesepakatan bersama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemenuhan hak anak di Kutim.
“Kami berharap kepala dinas terkait dapat hadir langsung, karena saya sebagai Ketua LPAI akan memimpin jalannya rapat,” jelasnya.
Menyamakan Persepsi dan Tanggung Jawab
Pentingnya RDP ini, menurut Asti, terletak pada penyelarasan persepsi antara berbagai instansi yang berperan dalam perlindungan anak. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan atau saling lempar tanggung jawab ketika menghadapi kasus-kasus yang melibatkan anak-anak di Kutim.
“Melalui RDP, kami ingin memastikan bahwa setiap instansi memahami peran dan tanggung jawab mereka secara jelas dan tidak ada lagi kebingungan di lapangan,” kata Asti.
Pembentukan MoU untuk Pemenuhan Hak Anak
Salah satu hal penting yang akan dibahas dalam RDP adalah pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) antara berbagai instansi terkait. MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk kerjasama dalam upaya pemenuhan hak-hak anak di Kutim.
“Kami berharap MoU ini dapat memberikan kerangka kerja yang jelas dan komprehensif bagi semua pihak yang terlibat, sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal,” ujar Asti.
Harapan Besar dari RDP
RDP LPAI ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan Juni, menyesuaikan jadwal anggota DPRD Kutim. Asti berharap bahwa RDP ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemenuhan hak anak di Kutim.
“Kami berharap RDP ini dapat menjadi langkah konkret dalam upaya kami meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kutim,” pungkas Asti.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perlindungan anak di Kutim dapat bekerja secara sinergis dan efektif. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen DPRD Kutim dan LPAI dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak, memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak dari pemerintah dan masyarakat.
Dalam suasana yang penuh harapan, Asti Mazar menutup pertemuan dengan media dengan pesan yang kuat: “Kami di LPAI dan DPRD Kutim berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan anak-anak kita. RDP ini adalah salah satu langkah penting dalam perjalanan panjang tersebut.”
