Sangatta – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan persoalan tapal batas antara wilayah Kabupaten Kutim dan Berau masih dalam tahap proses penyelesaian oleh Pemprov Kaltim.
“Kalau Kutim dengan Kota Bontang sudah selesai. Saat ini tinggal Kutim dengan Berau yang masih dalam proses penyelesaian. Termasuk tapal batas desa yang hingga sekarang kami upayakan,” ungkap Bupati Ardiansyah usai menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kodim 0909/Kutim, Rabu (29/5/2024).
Bupati Ardiansyah menjelaskan tahun lalu Pemkot Bontang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung RI terkait Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Tapal Batas Kampung Sidrap. Gugatan tersebut bertujuan untuk mengakuisisi Kampung Sidrap menjadi bagian dari Kota Bontang. Namun, Mahkamah Agung RI menolak gugatan tersebut.
“Penolakan MA terhadap usulan Pemkot Bontang menegaskan bahwa Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan adalah bagian dari wilayah Kutai Timur,” jelasnya.
Usai tapal batas antara Kutim dan Bontang selesai, fokus saat ini beralih ke penyelesaian tapal batas antara Kutim dan Berau. Ardiansyah mengungkapkan bahwa ada wilayah di Desa Tepian Terap, Kecamatan Sangkulirang, yang masih menggantung tapal batasnya dengan Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.
“Kami berharap pihak Provinsi Kaltim bisa menyelesaikan dengan tegas dan benar tapal batas kewilayahan di Kutim. Supaya percepatan pembangunan di daerah tersebut dapat segera kami laksanakan,” tambahnya.
Selain persoalan tapal batas, Pemkab Kutim juga dihadapkan pada konflik lahan antara perusahaan dan tanah kelompok tani maupun warga.
“Sengketa lahan antara kelompok tani dengan perusahaan sering kali menjadi gangguan. Kami berupaya mencari solusi agar hak-hak warga tidak terabaikan dan perusahaan juga bisa beroperasi dengan jelas,” kata Bupati Ardiansyah.
Pemerintah daerah terus berupaya menjembatani konflik yang muncul. Melalui koordinasi dengan baik masalah ini dapat segera terselesaikan, sehingga pembangunan di Kutim tidak terhambat dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Dengan berbagai tantangan yang ada, penyelesaian tapal batas diharapkan bisa membawa kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik di masa depan.
