Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengajak seluruh koperasi di wilayahnya untuk memanfaatkan peluang dana pinjaman bergulir yang ditawarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Hal ini disampaikan dalam acara Temu Usaha Kemitraan dan Jaringan Koperasi yang diadakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kutai Timur di Hotel Teras Balad, Selasa (28/5/2024).
“Ini ada pinjaman bergulir dari kementerian koperasi dan UKM RI, minimal 250 juta maksimal 500 Milyar. Ini bisa dimanfaatkan dan saya rasa sangat membantu koperasi di Kutai Timur,” ungkap Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap agar para pelaku usaha, khususnya yang tergabung dalam koperasi, dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kesempatan ini untuk mengembangkan diri ke level yang lebih tinggi. Ardiansyah juga menekankan pentingnya keberanian dan kreativitas dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing nasional maupun internasional.
“Saya mengapresiasi langkah Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur yang menginisiasi acara ini. Saya berharap ini menjadi titik balik bagi kemajuan koperasi di Kutai Timur,” ujar Ardiansyah.
Salah satu contoh keberhasilan yang diangkat oleh Ardiansyah adalah ekspor pisang dari Koperasi Taruna Bina Mandiri Kecamatan Kaubun ke Singapura beberapa bulan yang lalu. Keberhasilan ini, menurutnya, seharusnya menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lainnya di Kutai Timur untuk mengikuti jejak yang sama.
Ardiansyah juga menyoroti pentingnya kerjasama dan kemitraan antara koperasi dengan pelaku usaha lainnya. Menurutnya, adanya konektivitas dan kerjasama antar koperasi dapat memberikan nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian daerah dan nasional, bahkan internasional.
“Pelaksanaan kemitraan yang berhasil antara usaha besar dan koperasi bisa ditindaklanjuti dengan kesepakatan atau perjanjian kerja. Ini harus diatur secara tertulis dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Ardiansyah.
Bupati juga mengingatkan bahwa kemitraan tidak boleh bertentangan dengan prinsip dasar kemandirian koperasi. Kemitraan harus dilandasi dengan prinsip saling menguntungkan tanpa menciptakan ketergantungan koperasi terhadap usaha besar.
Dalam konteks pengembangan koperasi, Ardiansyah menggarisbawahi bahwa kerjasama jejaring dan kemitraan merupakan ciri penting organisasi modern. Prinsip ini telah disepakati oleh International Cooperative Alliance (ICA) dan diadopsi oleh negara anggota termasuk Indonesia melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Ardiansyah menegaskan peran penting koperasi dan usaha kecil menengah dalam perekonomian Indonesia. Menurutnya, sektor ini telah terbukti menjadi tulang punggung penyelamat ekonomi nasional terutama saat krisis ekonomi dan pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi dan UMKM harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional jangka panjang.
“Dengan membangun koperasi yang kuat dan berdaya saing, kita tidak hanya memperkuat perekonomian daerah tapi juga perekonomian nasional. Mari kita manfaatkan peluang yang ada dan bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tutup Ardiansyah.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 30 koperasi yang ada di Kutai Timur, serta berbagai tamu undangan yang turut memberikan dukungan dan apresiasi terhadap upaya pemberdayaan koperasi di wilayah tersebut.
