Mojokerto – Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi yang gemilang di penghujung tahun 2023 ini. Kali ini, Pemerintah Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo pada malam Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia sedunia ke-75 Tahun 2023 di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
Penjabat (PJ) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro menyampaikan terima kasihnya atas diterimanya penghargaan ini. Menurutnya capaian ini merupakan buah kerja keras dari seluruh elemen strategis di Kota Mojokerto.
“Tentunya kita semua patut berbangga Kota Mojokerto dinobatkan sebagai Kota Peduli HAM. Bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur. Tak hanya pemerintah, tapi juga forkopimda, komunitas dan juga masyarakat,” kata PJ Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro.
Ali, begitu ia biasa disapa, menyebutkan bahwa ada sejumlah parameter yang membuat Kota Mojokerto bisa ditetapkan sebagai Kota Peduli HAM. Seperti penilaian pemenuhan hak atas bantuan hukum, pemenuhan hak atas informasi, dan hak turut serta dalam pemerintahan, kemudian penilaian soal hak atas keberagaman dan pluralisme.
“Kondisi Kota Mojokerto yang telah sangat baik ini harus kita pertahankan agar ke depan. Sebagaimana Tema Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2023 adalah Kebebasan, Kesetaraan, dan Keadilan bagi Semua, maka tiga kondisi ini harus kita wujudkan di Kota Mojokerto,” tegas Ali.
Penghargaan ini merupakan kali kedua Kota Mojokerto meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM. Sebelumnya, Kota Mojokerto juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2018.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak asasi manusia. Hal ini juga menunjukkan bahwa Kota Mojokerto merupakan kota yang ramah dan inklusif bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang.
