Kutim – Kehadiran media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat, menjadi saluran utama dalam menyampaikan aspirasi dan permasalahan publik. Menyadari fenomena ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Staper Kutai Timur, Lisa Komentin, memberikan sorotan terhadap pergeseran pola komunikasi masyarakat.
“Media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, telah menjadi tempat favorit masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hal ini karena respons yang cepat dan kemampuan menjadi viral dengan mudah,” ujar Lisa Komentin.
Dalam upaya mengakomodasi perubahan ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Namun, hingga kini, masih banyak masyarakat yang lebih memilih media sosial sebagai wadah untuk menyuarakan keluhan dan aspirasi.
Untuk mengatasi tantangan ini, Diskominfo Kutai Timur menciptakan solusi inovatif bernama “Omni Chanel.” Lisa Komentin menjelaskan bahwa “Omni Chanel” merupakan layanan terintegrasi yang menggabungkan aduan, pelaporan, dan keadaan darurat yang disampaikan melalui media sosial, termasuk WhatsApp.
Layanan ini, yang diberi nama “Kutim Siaga,” diintegrasikan dalam SP4N LAPOR! dan Quick Respon 112 untuk memastikan respons yang cepat dan efektif terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
“Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau mengadukan kedaruratan terkait layanan publik melalui media sosial atau pesan singkat. Ini akan langsung terintegrasi baik melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” tambahnya.
Pada peluncuran resmi layanan ini, Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan Kepala Diskominfo Staper Ery Mulyadi menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pelayanan publik yang efektif dan efisien, pada Kamis (16/11/2023).
Dengan adanya “Kutim Siaga,” diharapkan penanganan permasalahan publik dapat dilakukan lebih cepat dan lebih tepat, menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur. Solusi inovatif ini menjadi langkah positif dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
