Jombang – Sumino (64) warga dusun Barong desa Barongsawahan Kec. Bandar Kedungmulyo Kab. Jombang mendapatkan layanan kurang nyaman dari aparatur desa setempat. Didampingi Mohammad Saifuddin (anaknya), ia bermaksud mengikuti program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun, mendapatkan layanan kurang mengenakkan dari Sekretaris Desa (Sekdes) Barongsawahan.
“Oh tanah sawah bapak tidak bisa didaftarkan PTSL karena masih atas nama orang tua sampeyan, dan harus ada tanda tangan para ahli waris semua, begitu mas kata Sekdesnya, ” kenang Sumino kepada Gonews.id di rumahnya desa Barongsawahan, Rabu (13/10/2021).

Sumino merupakan anak ke 3 dari tiga bersaudara. Yakni Saejo anak pertama dan Rumini anak kedua, yang Kedua-duanya sudah meninggal dunia.
“Saejo mendapatkan bagian boto 115, Rumini mendapatkan boto 125, dan saya mendapatkan 100 boto, saya bermaksud menjual bagian saya untuk berobat, ” ujar Sumino.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brawijaya Saiful Hudah, SH akan mendampingi warga yang tidak mendapatkan layanan umum dari aparatur desa. Ia menyayangkan sikap tidak kooperatif aparatur desa tersebut.
“Tidak hanya koperatif, namun ini sudah dua kali tapi tidak terlayani, ini menyalahi SOP (standar operasi prosedur) pemerintah desa,” ungkap Saiful Hudah kepada awak media saat advokasi ke rumah Sumino di Desa Barongsawahan, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, sudah dua kali ingin menemui Kepala Desa (Kades) dan Sekdes tapi susah ditemui. Pertama, 10 Oktober 2021 (pagi) dirinya bersama tim bermaksud menemui bermaksud mengklarifikasi namun tidak mendapati Sekdes. Malamnya, dirinya mencoba menghubungi namun dijawab sibuk sedang janjian dengan anggota dewan.
“Kedua, kami berupaya janjian tanggal 13 Oktober 2021, namun kembali sibuk sedang berkegiatan di Jombang, ” Imbuhnya.
Tim LBH Brawijaya bergerak cepat mendapatkan masalah ini. Menurut Saiful Hudah, bukan hanya layanan yang buruk, tapi ini sudah masuk kasus dugaan penyalahgunaan wewenang hak waris.
“Tanggal 13 Oktober 2021 Kami sudah laporkan sekdes Barongsawahan ke Inspektorat Jombang. Kita tunggu respon dari pemerintah, kalau tidak ada, terpaksa kami turun jalan (demonstrasi) bersama warga,” tegas Saiful Hudah.
