Kediri – “Marwah jam’iyah harus tetap tegak” menjadi napas pesan para Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Muktamar ke-35 NU di Jombang. Melalui pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026), para ulama sepuh menyerukan agar forum tertinggi organisasi itu berlangsung bermartabat, jujur, serta terbebas dari segala bentuk intervensi dan tekanan.
Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut digelar sehari menjelang rangkaian Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026. Dari pertemuan itu lahir Tausiyah Moral Kiai Sepuh yang berisi tujuh pesan utama mengenai independensi organisasi, kebebasan muktamirin dalam menentukan pilihan, kejujuran proses pemilihan, hingga pentingnya menjaga kehormatan dan amanah para pendiri NU.
Juru Bicara Kiai Sepuh, KH Muhibul Aman Ali, menyampaikan para kiai mencermati sejumlah dinamika yang berkembang menjelang pelaksanaan muktamar. Kekhawatiran yang disampaikan antara lain berkaitan dengan dugaan pengondisian peserta, intimidasi, hingga isu karantina terhadap pemilik suara. Selain itu, muncul pula kekhawatiran adanya pihak yang membawa nama pemerintah atau menggunakan isu “restu Presiden” untuk memengaruhi psikologis peserta.
“Memilih pemimpin yang tidak afdal, padahal tahu ada yang lebih baik, adalah bentuk pengkhianatan kepada Allah, Rasulullah, dan para muassis,” tegas KH Muhibul Aman Ali saat menyampaikan amanat para Kiai Sepuh.
Menurut Muhibul, proses menentukan kepemimpinan NU harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kebebasan memilih, kejujuran, dan penghormatan terhadap amanah muktamirin dinilai harus menjadi fondasi utama agar keputusan yang lahir dari muktamar memiliki legitimasi moral sekaligus organisasi.
Para Kiai Sepuh juga mengingatkan bahwa praktik yang dianggap tidak jujur, apabila dibiarkan, berpotensi menciptakan preseden buruk. Dampaknya dinilai tidak hanya menyentuh proses Muktamar ke-35 NU, tetapi juga dapat meninggalkan persoalan moral bagi perjalanan organisasi pada masa mendatang.
Dalam tausiyah tersebut, para kiai menyampaikan tujuh pokok pesan. Poin pertama menyerukan penghentian segala bentuk transaksi, politik uang, tekanan, rekayasa, maupun pengondisian yang berpotensi mencederai kehormatan jam’iyah NU. Seluruh pihak diminta menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Pesan kedua menekankan pentingnya menjamin kedaulatan muktamirin sebagai pemegang hak suara. Para peserta diharapkan dapat menjalankan hak pilih secara merdeka tanpa intimidasi, provokasi, maupun tindakan lain yang membatasi kebebasan dalam menentukan kepemimpinan PBNU.
Pada poin ketiga, para Kiai Sepuh mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan nama Presiden dalam dinamika menjelang pemilihan. Mereka berpandangan Presiden berada dalam posisi netral, sekaligus berharap ada tindakan apabila ditemukan pihak yang memakai isu “restu Presiden” untuk memengaruhi pilihan peserta.
Poin keempat mendorong Presiden mengambil langkah tegas apabila terdapat pejabat atau pihak tertentu yang terbukti melakukan intervensi dalam proses muktamar. Sementara itu, pesan kelima meminta siapa pun yang dinilai berupaya mengganggu atau merusak jalannya muktamar untuk menghentikan tindakan tersebut dan melakukan introspeksi demi persatuan NU.
Pesan keenam mengajak seluruh warga NU menggunakan akal sehat, kejernihan hati, serta akhlakul karimah dalam menentukan kepemimpinan PBNU mendatang. Adapun poin ketujuh meminta Tausiyah Moral Kiai Sepuh tersebut disebarluaskan kepada seluruh struktur NU, panitia muktamar, pemerintah, serta masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah organisasi.
“Nasihat ini adalah tausiyah, bentuk kasih sayang mendalam para kiai sepuh kepada NU dan para muridnya,” ujar KH Muhibul Aman Ali.
Ia menjelaskan bahwa pesan para kiai bukan semata-mata berkaitan dengan persaingan kepemimpinan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap masa depan NU. Para ulama sepuh berharap Muktamar ke-35 NU dapat berjalan demokratis, jujur, bermartabat, serta menjunjung akhlak dan keteladanan para ulama.
Muktamar juga dipandang bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan. Forum tersebut menjadi momentum menentukan arah organisasi sekaligus menjaga warisan serta amanah para muassis NU. Karena itu, kepentingan jam’iyah dan kemaslahatan warga Nahdliyin diharapkan menjadi pertimbangan utama seluruh peserta maupun pihak yang terlibat.
Berbagai dugaan mengenai intervensi, intimidasi, pengondisian peserta, maupun penggunaan nama pemerintah dan isu “restu Presiden” dalam tausiyah tersebut merupakan kekhawatiran yang disampaikan para Kiai Sepuh melalui juru bicaranya. Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan atau pembuktian independen yang mengonfirmasi dugaan tersebut. Pihak yang merasa berkaitan dengan pernyataan tersebut tetap memiliki ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.
Menjelang bergulirnya Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 27–31 Agustus 2026, pesan dari Lirboyo itu menegaskan satu harapan utama: proses menentukan kepemimpinan NU harus berlangsung bebas, bertanggung jawab, dan bermartabat sehingga hasil muktamar benar-benar mencerminkan kedaulatan peserta serta kepentingan besar jam’iyah.
