Sangatta – Di saat berbagai daerah masih bergulat dengan proses administrasi dan kebijakan pusat, Kutai Timur (Kutim) mencatatkan prestasi birokrasi yang membanggakan. Sebanyak 3.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilantik serentak pada Rabu, 16 April 2025 mendatang di GOR Kudungga, Sangatta, menandai komitmen nyata pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi ASN dari pinggiran.
Langkah cepat dan tepat ini dipimpin langsung oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah atau yang biasa disapa Ancah, menyatakan bahwa pelaksanaan pengangkatan berjalan sesuai jalur dan waktu yang ditetapkan, tanpa kendala di tingkat daerah.
“Kalau ada penundaan, itu murni dari pusat. Tapi kami di Kutim justru jadi salah satu yang paling awal menyelesaikan semuanya, mulai dari pemberkasan hingga menunggu Pertek,” ungkap Ancah, Kamis (10/4/2025).
Menurutnya, Pertek dari pemerintah pusat sudah diterima sejak 1 Maret 2025, dan langsung diproses oleh pihak Pemkab tanpa hambatan. Semua calon PPPK juga telah melalui proses seleksi dua tahap pada tahun 2024.
Pelantikan ini menjadi bukti konkret bahwa birokrasi tidak harus tersandera prosedur panjang bila ada komitmen kuat dari pimpinan daerah. Dari total peserta, sebagian besar merupakan tenaga pendidik dan kesehatan, dua sektor yang menjadi prioritas dalam pelayanan publik Kutim.
Ancah menambahkan, “Kita tidak mengurangi usulan honorer sedikit pun. Semua tenaga honorer TK2D yang memenuhi syarat kami usulkan, dan ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap mereka yang sudah lama mengabdi.”
Pemkab Kutim juga tengah mempersiapkan penyerahan SK CPNS serta pelantikan 68 pejabat fungsional, termasuk guru dan tenaga medis, sebagai bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024.
Adapun pelantikan tahap kedua yang melibatkan 590 formasi PPPK akan dijalankan dalam waktu dekat melalui mekanisme seleksi lanjutan.
Rencana ini tak hanya mempercepat pemenuhan formasi ASN, tetapi juga memperkuat kapasitas pelayanan masyarakat Kutim secara menyeluruh. Pemerintah berharap para PPPK ini bisa segera berkontribusi dalam pembangunan daerah, terutama pada wilayah-wilayah terpencil yang selama ini kekurangan tenaga.
Dengan proses yang tertib, cepat, dan inklusif, Kutai Timur membuktikan bahwa birokrasi dari daerah pun bisa jadi teladan nasional.
