Batam – Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima hibah satu unit kapal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kapal tersebut bernama CM 91499 TS, merupakan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana perikanan.Penyerahan hibah dilakukan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Syaifudin Tagamal, kepada Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., di Aula Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Batam, Senin (11/12/2023).
Dalam sambutannya, Syaifudin Tagamal mengatakan bahwa hibah kapal ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk berkontribusi secara positif dalam rangka mempercepat penyelesaian barang rampasan negara.
“Melalui pelaksanaan hibah ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan aset negara yang berasal dari tindak pidana telah berjalan dengan baik dan benar. Selain untuk melengkapi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga dapat bernilai positif dalam upaya asset recovery dan penuntasan penanganan perkara,” ujar Syaifudin Tagamal.
Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A., menyambut baik hibah kapal tersebut. Ia mengatakan bahwa kapal tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kelautan, perikanan, dan kemaritiman.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung atas hibah kapal ini. Kapal ini akan kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kelautan, perikanan, dan kemaritiman. Kami berharap, hibah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Unhas,” ujar Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Kapal CM 91499 TS memiliki panjang 23 meter dan lebar 7 meter. Kapal ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti mesin diesel, alat navigasi, dan alat keselamatan.
Kapal ini dapat digunakan untuk penelitian di laut, seperti penelitian perikanan, oseanografi, dan kelautan.Hibah kapal ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan Universitas Hasanuddin. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan upaya pemulihan aset tindak pidana dan meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di Indonesia.