Sangatta – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaiakn dalam rapat paripurna ke- 26 di Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (12/6/2024). Acara ini menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penyampaian Nota Penjelasan ini adalah salah satu kewajiban konstitusional dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Hal ini sesuai dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan berbagai peraturan lainnya.
Kinerja Keuangan yang Mencerminkan Transparansi
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 berdasarkan prinsip konsistensi, transparansi, dapat dibandingkan, dan akuntabel. Dengan mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2005 junto Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi keuangan yang dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan daerah,” ungkapnya.
Ardiansyah menjelaskan realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp8,59 triliun atau 104,13% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat sebesar Rp352,46 miliar, yang mengalami koreksi akibat reklasifikasi oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur. Selain itu, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah juga menunjukkan kinerja yang signifikan.
Pengelolaan Belanja yang Efisien
Di sisi belanja, realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp8,96 triliun. Belanja operasi dan belanja modal masing-masing mencatatkan realisasi sebesar Rp4,25 triliun dan Rp3,29 triliun. Belanja operasi merupakan belanja yang outputnya bersifat non fisik atau belanja habis pakai kurang dari satu tahun. Realisasi belanja operasi sebesar Rp4,25 trilyun atau 84,98% dari anggaran belanja operasi sebesar Rp5,00 trilyun. Belanja transfer merupakan belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada pemerintah desa dengan realisasi sebesar Rp811,45 milyar atau 98,36% dari anggaran transfer sebesar Rp824,94 milyar.
“Untuk Belanja modal merupakan outputnya bersifat fisik atau aset yang pemanfaatannya lebih dari satu tahun. Realisasi belanja modal Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp3,29 trilyun atau 83,60% dari anggaran belanja modal sebesar Rp3,94 trilyun. Sedangkan belanja tidak terduga sebesar Rp20,00 milyar,” terangnya.
Komitmen terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Laporan Ardiansyah juga mencakup penjelasan mengenai Neraca Daerah, yang menunjukkan total aset hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp18 triliun. Aset ini mencakup aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, properti investasi, dan aset lainnya. Kewajiban pemerintah daerah tercatat sebesar Rp189,66 miliar, sementara ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah mencapai Rp17,81 triliun.
Dalam laporan arus kas, aliran kas bersih dari aktivitas operasi mencatat surplus sebesar Rp3,53 triliun. Meskipun aktivitas investasi menunjukkan defisit sebesar Rp3,34 triliun, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam investasi jangka panjang yang bermanfaat untuk masa depan.
Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Ardiansyah Sulaiman berharap bahwa melalui penyampaian Nota Penjelasan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
