Transisi peradaban manusia saat ini telah mencapai titik kulminasi di mana batasan antara ruang fisik dan ruang siber menjadi semakin kabur. Seiring dengan pergeseran dunia dari paradigma Society 4.0 yang berfokus pada informasi menuju visi Society 5.0 yang berpusat pada manusia, struktur fundamental tata kelola pemerintahan dan partisipasi demokratis sedang mengalami transformasi yang mendalam. Dalam konteks ini, demokrasi tidak lagi sekadar dipahami sebagai sistem pemilihan berkala dan perwakilan legislatif; melainkan telah berkembang menjadi interaksi yang rumit antara algoritma, integritas data, dan literasi digital. Bagi negara seperti Indonesia, yang berdiri sebagai demokrasi terbesar ketiga di dunia, tantangan era baru ini sangatlah nyata. Konvergensi antara adopsi teknologi yang cepat dan dinamika sosio-politik yang kompleks telah menciptakan lanskap di mana janji inklusi digital sering kali bertentangan dengan bahaya polarisasi dan disinformasi.
Arsitektur Konseptual Society 5.0 dan Paradigma Demokrasi
Konsep Society 5.0, yang pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah Jepang dalam Rencana Dasar Sains dan Teknologi ke-5, membayangkan sebuah “masyarakat super cerdas” di mana teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan data besar digunakan bukan hanya untuk efisiensi industri, tetapi untuk menyelesaikan masalah sosial yang sistemik. Berbeda dengan tahap-tahap masyarakat sebelumnya—Society 1.0 yang berburu dan meramu, Society 2.0 yang berbasis pertanian, Society 3.0 yang berbasis industri, dan Society 4.0 yang berbasis informasi—Society 5.0 berusaha menyelaraskan kemajuan ekonomi dengan penyelesaian tantangan sosial melalui tingkat konvergensi yang tinggi antara ruang siber dan ruang fisik.
Dalam kerangka demokrasi, model Society 5.0 menyiratkan pergeseran menuju struktur tata kelola yang lebih partisipatif dan responsif. Model ini mengasumsikan bahwa teknologi berfungsi sebagai alat pemberdayaan manusia, bukan sebagai pengganti agensi manusia. Integrasi “digital twins” dalam perencanaan kota dan administrasi publik memungkinkan simulasi waktu nyata dan pengambilan keputusan berbasis data yang secara teoritis dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara. Namun, realisasi masyarakat seperti ini membutuhkan lebih dari sekadar inovasi teknologi; hal ini memerlukan pemikiran ulang yang mendasar terhadap model tata kelola untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas. Lanskap demokrasi global pada tahun 2024 dan 2025 ditandai oleh fenomena yang sering digambarkan sebagai “resesi demokrasi yang berkepanjangan”. Menurut Indeks Demokrasi Economist Intelligence Unit (EIU) 2024, skor rata-rata global telah turun ke rekor terendah bersejarah sebesar 5,17 pada skala 0–10. Penurunan ini tidak terisolasi pada wilayah tertentu tetapi merupakan tren luas yang memengaruhi demokrasi mapan maupun yang sedang berkembang. Kemerosotan paling nyata terjadi pada kategori kebebasan sipil dan proses pemilu, yang menunjukkan bahwa meskipun di tahun-tahun dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi, kualitas keterlibatan demokratis justru mengalami penurunan.
Determinisme Algoritmik dan Alun-Alun Digital
Seiring dengan migrasi komunikasi ke ruang digital, “alun-alun publik” telah digantikan oleh platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X (sebelumnya Twitter). Di Indonesia, yang memiliki sekitar 138,9 juta pengguna media sosial aktif, platform-platform ini telah menjadi arena utama kontestasi politik. Namun, peran media sosial dalam demokrasi adalah “pedang bermata dua”. Meskipun platform tersebut memperluas partisipasi politik dan menurunkan hambatan akses informasi, hal itu juga mengekspos fondasi demokrasi pada kerentanan sistemik.
Ancaman yang paling signifikan berasal dari algoritma yang digerakkan oleh keterlibatan (engagement-driven algorithms) yang digunakan oleh platform tersebut. Algoritma ini dirancang untuk memaksimalkan retensi pengguna dengan memprioritaskan konten yang memicu respons emosional yang tinggi—sering kali berupa konten provokatif, sensasional, atau partisan.
Garis Depan Deepfake: AI dan Integritas Kebenaran
Pemilu Indonesia tahun 2024 menunjukkan tantangan baru yang menakutkan: penggunaan AI generatif (GenAI) dan deepfakes untuk memanipulasi persepsi publik. Deepfakes—video, audio, dan gambar yang dihasilkan atau diubah oleh AI yang “sangat realistis”—memiliki potensi untuk mengikis kepercayaan pada konten asli secara keseluruhan. Respons Institusional dan Regulasi
Kerangka regulasi Indonesia telah berjuang keras untuk mengimbangi kecepatan perubahan teknologi. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), meskipun memberikan dasar hukum untuk menangani pelanggaran digital, telah dikritik karena ketentuan yang samar dan implementasi yang selektif. UU ini sering dipandang sebagai alat yang dapat digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat daripada melindungi integritas diskursus demokrasi.
Sebaliknya, paradigma “Society 5.0” mengadvokasi “Tata Kelola yang Lincah” (Agile Governance). Pendekatan ini beralih dari regulasi kaku berbasis aturan menuju tata kelola berbasis tujuan yang menekankan kolaborasi antara negara, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Literasi Digital dan Peran Pemuda
Generasi Z dan generasi Milenial adalah “penduduk asli digital” dari Society 5.0. Di Indonesia, mereka mewakili kekuatan yang signifikan, namun pandangan politik mereka sangat dipengaruhi oleh asupan informasi yang mereka konsumsi di platform seperti TikTok dan Instagram. Meskipun beberapa survei menunjukkan bahwa mahasiswa mempertahankan tingkat rasionalitas tertentu dan mengklaim keputusan pemilihan mereka tidak semata-mata didorong oleh media sosial, penyebaran masif “softfakes” dan citra “lucu” menunjukkan bahwa pergeseran persepsi bawah sadar sedang berlangsung.
Sistem pendidikan harus beradaptasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menavigasi lingkungan yang kompleks ini. Hal ini melibatkan “aktivitas eksplorasi” untuk menemukan masalah dan solusi secara mandiri, serta fondasi yang kuat dalam etika digital.
Sintesis dan Kesimpulan Strategis
Analisis trajektori demokrasi Indonesia di era Society 5.0 mengungkapkan lanskap peluang yang besar sekaligus risiko sistemik yang mendalam. Integrasi teknologi ke dalam proses demokrasi belum sepenuhnya memenuhi janji akan masyarakat yang lebih inklusif dan berpusat pada manusia. Sebaliknya, periode antara 2021 dan 2025 telah menunjukkan penurunan kualitas demokrasi, yang didorong oleh persenjataan ruang digital dan ketidakcukupan pengamanan institusional yang ada.
Temuan dan Implikasi Bernuansa
Data menunjukkan bahwa status “Demokrasi Cacat” bukanlah penurunan sementara, melainkan gejala ketidakselarasan struktural yang lebih dalam antara kemampuan teknologi dan etika sosial. Penurunan skor EIU Indonesia—mencapai titik terendah dalam 14 tahun—menunjukkan bahwa mekanisme “Society 4.0” (akses informasi sederhana) sedang kewalahan oleh kompleksitas “Society 5.0” (pengaruh otomatis dan polarisasi algoritmik).
Hubungan kausal antara pembangunan TIK dan kualitas demokrasi sangatlah nyata. Meskipun tingkat digitalisasi yang tinggi berkorelasi dengan tata kelola yang lebih baik dalam beberapa konteks, di Indonesia, kemajuan ini dibayangi oleh “demokrasi berkapasitas rendah” yang dicirikan oleh politik identitas dan dinasti politik. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi tanpa tata kelola yang etis bertindak sebagai pemercepat bagi perpecahan sosial yang sudah ada, bukan sebagai jembatan.
Sebagai kesimpulan, era Society 5.0 memerlukan “kontrak sosial” baru untuk zaman digital—suatu kontrak di mana teknologi dimanfaatkan untuk meningkatkan martabat manusia dan ketahanan demokrasi, bukan untuk mengeksploitasi kerentanan sosial. Indonesia berdiri di persimpangan jalan; kemampuannya untuk mengadaptasi institusinya dan memberdayakan warganya dengan literasi digital akan menentukan apakah ia dapat membalikkan kemunduran demokrasinya dan muncul sebagai pemimpin dalam masyarakat super cerdas global. Tantangannya bukan sekadar teknis, tetapi secara fundamental bersifat etis dan politis: untuk memastikan bahwa di dunia mesin pintar, suara manusia tetap menjadi kedaulatan tertinggi.
Penulis: Tsabit Ikhmaddi Haqiqi (Mahasiswa Universitas Islam Majapahit)
