Semarang – Kobaran api yang melahap tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang menjadi pekerjaan panjang bagi petugas gabungan. Kebakaran yang muncul sejak Rabu (30/9/2026) petang itu belum sepenuhnya padam hingga Kamis (1/10/2026) siang, dengan area terdampak diperkirakan telah mencapai sekitar 10 hektare.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan berbagai unsur terkait mengerahkan personel serta peralatan untuk mempercepat penanganan. Operasi dilakukan melalui pemadaman pada area yang masih terbakar sekaligus pendinginan di titik-titik yang dinilai berpotensi kembali memunculkan api.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 18.04 WIB pada Rabu (30/9/2026). Api kemudian menjalar ke sejumlah bagian TPA hingga luas area terdampak mencapai sekitar 10 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar delapan hektare berada di zona 1 dan zona 2. Sementara dua hektare lainnya berada di zona 3. Besarnya area yang terdampak membuat proses pemadaman melibatkan kekuatan lintas instansi dengan penanganan dilakukan secara bertahap pada setiap zona.
BPBD Jawa Tengah turut mendukung operasi dengan mengerahkan truk tangki air dan light tower. Peralatan penerangan tersebut diperlukan untuk membantu proses penanganan apabila pemadaman dan pemantauan berlangsung hingga malam hari.
Penanganan kebakaran melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, petugas pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), serta unsur relawan. Kolaborasi dilakukan untuk memperkuat pasokan air dan mempercepat penanganan titik api di kawasan TPA.
Sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan dan melakukan penanganan berdasarkan pembagian zona. Selain itu, delapan unit penyuplai air juga dikerahkan guna menjaga ketersediaan air selama operasi pemadaman berlangsung.
Alat berat turut digunakan untuk membantu petugas mengurai tumpukan sampah yang terbakar. Penanganan pada tumpukan sampah memerlukan perhatian khusus karena bara dapat tersimpan di bagian dalam dan berpotensi kembali memunculkan api meski permukaan terlihat telah padam.
Hingga Kamis (1/10/2026) siang, tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan pada sejumlah titik. Sementara penyebab munculnya api di TPA Jatibarang masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat dipastikan faktor yang memicu kebakaran tersebut.
Insiden di Jatibarang sekaligus menambah daftar kejadian kebakaran yang terjadi di Jawa Tengah sepanjang 2026. Berdasarkan data BPBD Jawa Tengah pada periode 1 Januari hingga 27 September 2026, terdapat 864 kejadian kebakaran yang telah tercatat di provinsi tersebut.
Sebanyak 481 kejadian di antaranya merupakan kebakaran hutan dan lahan. Sementara 383 kejadian lainnya berupa kebakaran gedung dan kawasan permukiman. Angka tersebut belum memasukkan insiden TPA Jatibarang yang terjadi pada Rabu (30/9/2026).
Di tengah tingginya jumlah kejadian tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan bahwa upaya menekan risiko kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pencegahan, khususnya ketika wilayah sedang menghadapi kondisi kemarau.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Luthfi, edukasi diperlukan agar masyarakat memahami berbagai aktivitas sederhana yang dapat memicu kebakaran. Kewaspadaan harus ditingkatkan terhadap sumber api, terutama pada situasi ketika vegetasi maupun material di lingkungan sekitar berada dalam kondisi kering dan lebih mudah terbakar.
“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Imbauan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan agar api tidak muncul akibat kelalaian. Puntung rokok yang masih menyala maupun aktivitas pembakaran lahan yang ditinggalkan dapat menjadi pemicu kebakaran dan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.
Penanganan kebakaran, menurut Luthfi, membutuhkan kerja sama lintas instansi dan dukungan seluruh unsur masyarakat. Apabila kondisi membutuhkan penanganan lebih besar, koordinasi juga dapat diperkuat dengan melibatkan pemerintah pusat.
Kebakaran TPA Jatibarang menunjukkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran selama periode kemarau. Selain mempercepat pemadaman terhadap api yang telah muncul, pencegahan dari tingkat masyarakat menjadi bagian penting untuk mengurangi potensi kejadian serupa.
Tim gabungan masih memusatkan perhatian pada pemadaman dan pendinginan area terdampak di TPA Jatibarang. Dengan sekitar 10 hektare lahan telah terdampak, penanganan dilakukan untuk memastikan titik api benar-benar terkendali sekaligus mencegah kebakaran meluas atau kembali muncul dari tumpukan sampah.
