Data dari Imigrasi memang sudah ada 105 orang TKA yang sudah mendapatkan ijin bekerja perusahaan PT Kobexindo Cement, kata Agus.
Faizal Rachman menyimpulkan dengan harapannya terhadap kerjasama dari berbagai pihak, termasuk korporasi, dalam membangun undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan investasi