“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.
“Dalam penetapan promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Agiel menegaskan bahwa BUMD harus menjadi pemain utama dalam sektor-sektor kunci di Kaltim seperti pertambangan, perkebunan, dan perdagangan, kata Agiel.
Bagaimana perempuan bisa masuk dalam politik dan memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan, kata Salehuddin.
Menanggapi laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim ini, maka disimpulkan bahwa telah selesainya tahapan Ranperda, kata Samsun.
“Ketidaksetaraan masih terlihat dalam perwakilan perempuan di lembaga politik. Di DPRD Kutai Timur, hanya 12,5 persen anggota yang merupakan perempuan, padahal target 30 persen,” kata sulastin.
Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah, kata Salehuddin.
Pertama, kita harus melakukan evaluasi. Salah satunya pada regulasi yang berlaku, kata Salehuddin.
M. Syirajudin mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD.