LARSI didirikan atas pelaksanaan akreditasi rumah sakit yang berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
Sabtu, 25 April 2026