Kami ingin meningkatkan persentase siswa yang kurang mampu ekonomi yang diterima di sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen, kata Salehuddin.
Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah, kata Salehuddin.
Beberapa program prioritas tersebut dinilai sangat penting karena generasi muda di Kaltim merupakan aset daerah dan harapan masa depan bangsa, kata Rusman.