Jakarta – Dalam suasana penuh khidmat di Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik 350 Jaksa muda usai menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-82 Gelombang II Tahun 2025, Rabu (22/10/2025).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menempuh pendidikan selama empat bulan dan kini resmi menjadi bagian dari Korps Adhyaksa. Ia menegaskan bahwa menjadi Jaksa bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar yang menuntut integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral,” tegas ST Burhanuddin di hadapan para peserta.
Ia juga memberikan apresiasi kepada lima peserta dari unsur TNI yang telah berhasil menyelesaikan diklat dengan baik. Menurutnya, perubahan status dari Calon Jaksa menjadi Jaksa harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan perilaku yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan negara.
ST Burhanuddin mengingatkan bahwa jabatan Jaksa adalah jabatan kehormatan dengan kewenangan luar biasa, termasuk dalam hal merampas kemerdekaan seseorang. Karena itu, setiap Jaksa harus memiliki integritas tinggi dan profesionalitas yang tak tergoyahkan.
“Tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dan mengkhianati institusi. Saya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada siapa pun demi menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya lagi.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar para Jaksa muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan wewenang atau godaan materi. Ia meminta seluruh jajaran untuk selalu menegakkan hukum dengan nurani dan keadilan substantif, bukan sekadar berdasarkan teks undang-undang.
“Keadilan yang kita cari bukan hanya yang benar menurut hukum, tetapi juga yang adil di mata hati nurani masyarakat. Inti nurani adalah rasa keadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ST Burhanuddin menekankan agar Jaksa muda siap ditempatkan di mana pun di seluruh Indonesia, mampu beradaptasi dengan lingkungan dan budaya lokal, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam penggunaan media sosial dan penerapan gaya hidup sederhana. “Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonisme, serta menampilkan pola hidup bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan pesan moral tersebut, pelantikan PPPJ Angkatan ke-82 ini menjadi momentum penting bagi Kejaksaan RI dalam melahirkan generasi penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan berjiwa melayani.
