Sangatta – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur menggelar sosialisasi penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Kegiatan ini diadakan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (5/6/2024).
Kepala DP2KB Kutai Timur, Achmad Junaidi B., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya GDPK dan mendapatkan masukan berharga dalam proses penyusunannya.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, semua pihak dapat memahami pentingnya perencanaan yang terstruktur untuk mencapai pembangunan kependudukan yang optimal. GDKB ini gunu memperkuat perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, ” ujar Junaidi.
Komitmen dan Kerjasama Lintas Instansi
Junaidi menegaskan bahwa penyusunan GDPK membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua organisasi perangkat daerah. Ia berharap setiap instansi yang terlibat dapat berperan aktif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam penyusunan GDPK untuk mencapai penduduk yang berkualitas.
“Grand design yang membangun kependudukan lima pilar ini untuk mewadahi komitmen dari seluruh pemangku kepemimpinan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu penduduk dalam pembangunan,” tambahnya.
Lima Pilar Penting GDPK
Acara ini dibuka oleh Asisten 1 Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur, Poniso Suryo Renggono. Dalam sambutannya, Poniso menekankan bahwa setiap daerah, termasuk Kutai Timur, harus menyusun grand design pembangunan kependudukan yang didasarkan pada lima pilar utama: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan data dan informasi kependudukan dan administrasi kependudukan.
“Dengan menerapkan lima pilar ini, GDPK Kutim diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kutim,” tegas Poniso dalam sambutannya.
Pentingnya Internalisasi GDPK
Lebih lanjut, Poniso menekankan pentingnya internalisasi GDPK dalam perencanaan pembangunan di semua tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi. Hal ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam perencanaan pembangunan strategis dan rencana kerja instansi pemerintah.
“Sebagai pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan, GDPK ini menjadi landasan pengamanan kependudukan yang terencana, sistematis, dan berkesinambungan,” jelasnya.
Integrasi Variabel Demografi dalam Pembangunan
Poniso juga yakin bahwa proses perencanaan pembangunan memerlukan integrasi antara variabel demokrasi dan variabel demografi. “Oleh karena itu, penyusunan grand design pembangunan dan kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan sangat penting dan urgent,” pungkasnya.
Kehadiran Narasumber dan Peserta
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber dari IPADI UNMUL, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Timur, serta pejabat struktural dan fungsional di DP2KB. Kehadiran para ahli dan pejabat terkait diharapkan dapat memperkaya diskusi dan memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan GDPK Kutai Timur.
Melalui sosialisasi penyusunan GDPK ini, Pemkab Kutai Timur menunjukkan komitmennya untuk menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Dengan kerjasama lintas instansi dan internalisasi GDPK dalam perencanaan pembangunan diharapkan mampu mewujudkan visi pembangunan kependudukan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kutai Timur.
