Mojokerto – Suasana hangat menyelimuti Kantor Sekretariat Daerah Kota Mojokerto ketika kabar pembukaan seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto diumumkan secara resmi. Proses seleksi yang akan menentukan arah pengelolaan zakat di kota ini selama lima tahun mendatang, kini resmi dimulai pada Jumat (24/10/2025).
Ketua Panitia Seleksi, Robik Subagiyo, menjelaskan bahwa proses rekrutmen ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, ditetapkan bahwa dari unsur masyarakat akan dipilih tiga orang pimpinan BAZNAS yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.
“Kami mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi,” ujar Robik.
Ia menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Proses pendaftaran dilakukan di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145. Selain itu, peserta juga dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman simzat.kemenag.go.id dan mengunduh berkas persyaratan di tautan https://bit.ly/PendaftaranBaznas2025.
Seleksi calon pimpinan BAZNAS terdiri atas dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Tahap kompetensi mencakup tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta wawancara. Dari hasil seleksi tersebut, akan dipilih sepuluh kandidat terbaik yang akan diserahkan kepada BAZNAS RI untuk penilaian akhir. Selanjutnya, tiga orang terpilih akan ditetapkan sebagai pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto periode 2026–2031.
“Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya sedikit pun. Kami ingin menjamin transparansi dan kesempatan yang sama bagi setiap peserta,” terang Robik.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan yang memiliki integritas, kemampuan manajerial, serta kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat melalui zakat. Selain itu, BAZNAS juga diharapkan dapat memperkuat peran ekonomi umat dengan memanfaatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
“BAZNAS punya peran strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, pimpinan yang terpilih nanti diharapkan benar-benar memahami amanah besar ini,” ujar Santi Ratnaning Tias, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Mojokerto.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia membuka layanan konsultasi di Sekretariat Panitia Seleksi atau melalui kontak person Dodik Irawan (08125205707) dan Masfudin (0811344224).
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan muncul sosok-sosok baru yang mampu membawa semangat baru dalam pengelolaan zakat di Kota Mojokerto menuju masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya.
