Tenggarong – Dalam nuansa kehati-hatian fiskal, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), H. Rendi Solihin, menyampaikan Nota Keuangan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar. Agenda penting ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025) lalu.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, dan dihadiri 36 dari 45 anggota dewan, serta beberapa pejabat penting seperti Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Kepala BPKAD Sukotjo, dan Kepala Bapenda Bahari Jokosusilo.
Dalam pidatonya, Rendi menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan empat aspek strategis, yaitu: kondisi ekonomi makro, kebutuhan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD, aspirasi masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Postur RAPBD 2026 menunjukkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 7,35 triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Rinciannya meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 737,49 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp 6,53 triliun, yang berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp 5,68 triliun dan antar daerah sebesar Rp 850 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp 7,50 triliun, juga menurun dari tahun sebelumnya. Komponen belanja terdiri dari belanja operasi Rp 5,20 triliun, belanja modal Rp 1,45 triliun, dan belanja transfer Rp 818,17 miliar. Dengan perhitungan ini, terjadi proyeksi defisit anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dari SiLPA.
“Penurunan paling signifikan terjadi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang turun sekitar Rp 1,2 triliun,” ungkap Rendi dalam penyampaiannya.
Ia menegaskan bahwa meski pendapatan menurun, arah belanja tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas, di antaranya peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, pengembangan infrastruktur, sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, serta penguatan kesejahteraan sosial masyarakat.
Setelah penyampaian, Rendi menyerahkan dokumen Nota Keuangan kepada Ketua DPRD Kukar untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kukar guna memperoleh persetujuan dan penetapan dalam sidang berikutnya.
Dengan segala tantangan fiskal yang ada, pemerintah daerah Kukar bertekad untuk tetap menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan. (ADV).
