Surabaya – Seperti jarum kompas yang setia pada arah utara, Nahdlatul Ulama kembali menegaskan komitmennya pada metode rukyatul hilal dalam menentukan awal Ramadlan 1447 Hijriah. Di tengah potensi perbedaan awal puasa, Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Timur memastikan bahwa tradisi fikih klasik tetap menjadi pijakan utama organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut.
Ketua LF PWNU Jawa Timur, Syamsul Ma’arif, SH., MH menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadlan dilakukan melalui rukyatul hilal atau pengamatan langsung bulan sabit pertama. Metode ini berlandaskan hadis sahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Muhammad, yang memerintahkan umat Islam berpuasa karena melihat hilal dan menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat. Rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadlan 1447 H dijadwalkan pada Selasa petang, 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026.
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berhari rayalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup awan, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari,” ujar Syamsul mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
Ia menegaskan, bagi kalangan Nahdlatul Ulama, kata “melihat” dalam hadis tersebut dimaknai sebagai pengamatan fisik secara langsung, bukan sekadar perhitungan matematis. Penentuan awal bulan hijriah dipandang sebagai ibadah yang bersifat ta’abbudi, yakni mengikuti perintah syariat sebagaimana dicontohkan Nabi tanpa mengedepankan rasionalitas ilmiah semata.
Secara hisab tahqiqi bit tahqiq, lanjut Syamsul, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah ufuk karena ijtima’ atau konjungsi terjadi setelah matahari terbenam. Artinya, ketinggian hilal bernilai minus di seluruh wilayah Indonesia sehingga secara kaidah ilmu falak tidak mungkin dapat dirukyat. Dengan kondisi tersebut, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal. Berdasarkan perhitungan itu, 1 Ramadlan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Namun demikian, kami tetap menunggu hasil sidang isbat Pemerintah Republik Indonesia sebagai ulil amri. Setelah itu akan diterbitkan ikhbar PBNU sebagai penanda dimulainya puasa wajib dan salat sunnah Tarawih,” katanya.
Syamsul juga menjelaskan bahwa NU tidak menolak hisab. Ilmu astronomi tetap digunakan sebagai alat bantu untuk memandu lokasi dan waktu pengamatan, sekaligus memverifikasi kesaksian rukyat agar selaras dengan perhitungan ilmiah. Akan tetapi, secara hukum, rukyat tetap menjadi metode konfirmatif yang menentukan.
Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dahulu mengeluarkan maklumat bahwa 1 Ramadlan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada Kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT), meskipun posisi hilal di Indonesia saat itu masih berada di bawah ufuk.
Perbedaan metode ini berpotensi menimbulkan perbedaan awal puasa di tengah masyarakat. Meski demikian, Syamsul mengimbau agar umat Islam mengedepankan sikap saling menghormati dan menjaga persatuan.
“Kita harus menumbuhkan toleransi dalam menyikapi perbedaan ijtihad. Tujuan kita sama, yakni menyambut Ramadlan dengan hati gembira dan meningkatkan kualitas ibadah,” ujarnya.
Dengan pendekatan rukyatul hilal yang konsisten dan prinsip kehati-hatian dalam penetapan awal bulan hijriah, NU berharap umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadlan 1447 H dengan penuh ketenangan dan kebersamaan.
