Tanah Datar – Proyek pembangunan jaringan air tanah dan penyediaan air baku senilai miliaran rupiah di Kabupaten Tanah Datar mulai menjadi sorotan masyarakat. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan setelah ditemukan perbedaan peralatan yang digunakan di beberapa lokasi pengeboran.
Kegiatan pengembangan sumber air tersebut berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V dan dilaksanakan oleh kontraktor PT Brantar Abipraya (Persero). Berdasarkan data yang diperoleh awak media, nilai anggaran proyek ini mencapai Rp14.044.051.000. Program tersebut mencakup pembangunan sumur bor di beberapa nagari di Kabupaten Tanah Datar, seperti Sungayang, Lawang Mandailing, Cubadak, Sawah Tangah, Tanjung Barulak, Pitalah, Peninjauan, hingga Pandai Sikek.
Namun, saat melakukan peninjauan lapangan pada Minggu (8/3/2026), awak media menemukan adanya perbedaan jenis serta ukuran mesin yang digunakan pada beberapa titik proyek. Dalam satu paket pekerjaan, umumnya spesifikasi alat telah diatur dalam dokumen teknis. Perbedaan mesin yang terlihat di lapangan pun menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian penggunaan peralatan dengan standar yang telah ditetapkan.
Di Nagari Lawang Mandailing dan Nagari Pandai Sikek, misalnya, mesin pengebor yang terlihat di lokasi tampak berukuran lebih kecil dibandingkan dengan mesin yang dipasang di beberapa titik lain. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat mengenai konsistensi standar alat yang digunakan dalam proyek yang sama.
Selain perbedaan peralatan, awak media juga tidak menemukan papan informasi proyek di sejumlah lokasi pekerjaan. Padahal papan proyek biasanya memuat informasi penting seperti sumber pendanaan, nilai kontrak, jangka waktu pengerjaan, serta identitas pelaksana kegiatan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
“Maaf pak, sampai kini kami belum menerima manfaat karena airnya belum bisa dimanfaatkan. Justru kami di nagari yang sibuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan dan meminta kerelaan warga. Di lapangan juga banyak persoalan yang harus kami hadapi,” ujar Wali Nagari Lawang Mandailing saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor tersebut pada dasarnya diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi persoalan keterbatasan air bersih, sekaligus mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian di wilayah tersebut.
“Pada hakikatnya ini untuk kepentingan masyarakat bersama, agar bisa mengatasi kesulitan air bersih dan pengairan sawah. Bahkan tanah pribadi saya juga sudah saya serahkan untuk kepentingan proyek ini,” tambahnya.
Meski demikian, pihak nagari mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai aspek teknis proyek tersebut. Ia menyarankan agar klarifikasi lebih lanjut disampaikan kepada instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.
“Untuk hal teknis dan aturan pelaksanaannya, mohon maaf saya tidak mengetahuinya. Sebaiknya bapak berkoordinasi langsung dengan pihak Balai Sungai Provinsi, karena mereka yang lebih memahami secara teknis,” jelasnya.
Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera V sebagai penanggung jawab proyek serta kepada pihak kontraktor PT Brantar Abipraya (Persero). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait sejumlah temuan di lapangan tersebut.
Masyarakat berharap pembangunan sarana air bersih ini dapat berjalan sesuai standar teknis dan prinsip transparansi penggunaan anggaran negara. Selain itu, proyek tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga di berbagai nagari di Tanah Datar yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.
