Blitar– Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakatnya. Terobosan terbaru mereka adalah Program Layanan Jemput Administrasi Kependudukan (LANJUT ANDUKAN), yang telah berjalan sejak Mei 2023 lalu. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mengoptimalkan kinerja aparat pemerintah di tingkat kelurahan.
Lurah Kalipang, Muhammad Yudi Ansyah menyatakan bahwa Program LANJUT ANDUKAN diinisiasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih optimal.
“Kelurahan Kalipang sendiri memiliki permohonan adminduk tertinggi di Kecamatan Sutojayan, dengan rata-rata pengajuan mencapai 20-25 dokumen per hari, sebanding dengan jumlah penduduknya yang mencapai 7.934 jiwa,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Program LANJUT ANDUKAN menggunakan sistem jemput bola, dimulai dengan pendataan langsung di lapangan untuk mengetahui jumlah warga yang belum memiliki dokumen kependudukan atau memiliki masalah administrasi.
“Pendataan dilakukan melalui masing-masing RT, dan fokus pengajuan dokumen tahun ini difokuskan pada KTP, KK, dan Akta Kelahiran,” tuturnya.
Setelah pendataan, dilakukan pemberkasan dengan mengumpulkan berkas pengajuan adminduk melalui RT. Kemudian, petugas Kelurahan melakukan pengambilan berkas secara kolektif. Data kemudian dievaluasi untuk memastikan kelengkapan berkas. Setelah berkas terkumpul lengkap, dilakukan pengajuan melalui aplikasi LAPAK SARA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sejak diluncurkan, Program LANJUT ANDUKAN telah membantu minimal 50 warga dalam pengurusan dokumen kependudukan, dengan 100% pengajuan sudah berhasil mencetak dokumen.
Dhoan menambahkan bahwa tahun ini Program LANJUT ANDUKAN akan kembali berlanjut dengan fokus pada pengurusan Kartu Indonesia Anak (KIA). Kelurahan Kalipang berencana untuk melibatkan beberapa sekolah TK dan SD dalam pelaksanaan program ini. Semoga dengan adanya Program LANJUT ANDUKAN, masyarakat Kalipang semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan mereka.
