Mojokerto – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Muh. Ali Kuncoro bertakziyah ke rumah almarhum Ahmad Sahid dan Suprapti, warga Sidomulyo V yang meninggal karena tersengat aliran listrik pada Jumat (22/12/2023) malam.
Ali Kuncoro yang hadir bersama Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo selain menyampaikan bela sungkawa juga turut melakukan salat jenazah, membacakan doa tahlil untuk kedua almarhum serta memberikan uang santunan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan kepada keluarga korban untuk terus tabah, karena Allah tidak akan memberikan cobaan diluar kemampuan yang manusia punya,” tuturnya.
Selain bertakziyah, Ali Kuncoro juga didampingi Kepala Satpol PP, Camat dan lurah mengecek lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak sesuai standar sehingga mengakibat kebocoran arus listrik.
Ali Kuncoro menyampaikan, memang sebelumnya sudah ada laporan kepada Lurah Mentikan terkait PJU yang rusak dan sudah ditindak lanjut oleh Dinas Perhubungan, namun ternyata ada satu PJU yang belum terlaporkan dan dipasang sendiri oleh warga namun kurang memenuhi standar dan menimbulkan korban jiwa.
“Untuk saat ini aliran listrik untuk PJU di Mentikan gang I,sudah dimatikan untuk sementara. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan untuk PJU yang ada di Mentikan,” pungkas Ali.
Kejadian nahas ini bermula saat Ahmad Sahid dan Suprapti sedang memperbaiki lampu PJU di depan rumahnya. Keduanya terjatuh dan tersengat listrik karena PJU tersebut tidak memiliki grounding yang memadai.
Akibatnya, Ahmad Sahid meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Suprapti meninggal dunia di rumah sakit.Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memperbaiki atau memasang lampu PJU. Pastikan lampu PJU tersebut sudah memenuhi standar keamanan dan memiliki grounding yang memadai.
