Dana Hibah Sebesar 100 Juta
Kemudian Ia menjelaskan, ketiga koperasi itu masing-masing Koperasi Food Colony Pamekasan. Demikian pula Koperasi Konsumen Sae Rassa Amanah, dan Koperasi Serba Usaha UKM Car Free Day. Masing-masing koperasi dari koperasi itu mendapatkan dana hibah sebesar Rp100 juta.
“Tujuan pemberian hibah ini untuk tambahan modal dan pengembangan di koperasi tersebut,” ungkap Muttaqin.
Selain itu, sambungnya, pemberian dana hibah kepada tiga koperasi yang anggotanya merupakan pedagang dan penjual asongan tersebut, agar terhindar dari jerat rentenir.
766 Koperasi di Kabupaten Pamekasan
Selanjutnya, menurut data Diakop UMK-Naker Pemkab Pamekasan, total jumlah koperasi di kabupaten ini sebanyak 766 koperasi.
Kemudian dari jumlah itu sebanyak 490 koperasi di antaranya tercatat sebagai koperasi aktif dan bergerak pada lima sektor usaha. Sektor-sektor tersebut yakni koperasi produsen, konsumen, jasa, pemasaran dan simpan pinjam.
Terakhir, Kepala Diskop UKM-Naker Mauttaqin lebih lanjut menjelaskan, selain memberikan bantuan dana hibah. Demikian pula pihaknya juga telah menyediakan tenaga ahli untuk melakukan pembinaan kepada ketiga koperasi tersebut.
“Pembinaan yang akan kami lakukan adalah pada teknik pengelolaan manajemen usaha dan pola pengelolaan koperasi secara modern,” pungkasnya, menjelaskan.
