Mojokerto – Seorang anggota polisi berinisial RDW mengalami luka bakar 90 persen di tubuhnya. Polisi berpangkat Briptu itu diduga dibakar oleh istrinya berinisial FN yang juga anggota Polisi berpangkat Briptu.
Berdasarkan pesan yang beredar di Group WhatsApp, dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).
Informasi itu diperkuat dengan laporan polisi nomor: LP/A/18/VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur. Saat dikonfirmasi, Kasihumas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, Briptu RDW menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Iya benar mas, namun kami belum memberikan keterangan secara resmi. Untuk korban, sekarang sedang (dirawat) di rumah sakit,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Adapun kronologis kejadiannya bermula ketika FN mengecek saldo ATM milik suaminya. Dari pengecekan itu diketahui bahwa gaji ke-13 yang seharusnya Rp2,8 juga tinggal Rp800 ribu. Emosi oknum polisi wanita (polwan) itu tersulut. Ia langsung menghubungi suaminya dan memintanya segera pulang.
Sebelum RDW tiba, Nikmah membeli bensin dalam botol air mineral dan menyimpannya di atas lemari yang ada di teras rumah. Ia mengirim foto botol bensin tersebut kepada suaminya melalui aplikasi WhatsApp.
Tidak hanya itu,FN juga mengancam jika suaminya tidak segera pulang, maka akan membakar anak-anak mereka. Mendapat ancaman itu, RDW bergegas pulang ke rumah. Cekcok pun terjadi di antara pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
Kala itu, FN memaksa korban mengganti pakaiannya dengan kasus dan celana pendek. Situasi memanas saat terduga pelaku memborgol tangan kiri RDW ke tangga lipat di garasi.
Dengan tubuh yang disiram bensin, RDW hanya bisa diam. FN lalu menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegangnya, sembari mengatakan, “Ini lo yang lihaten iki”.
Api dengan cepat menyambar dan membakar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. RDW berteriak minta tolong.
Hingga akhirnya, Bripka Alvian Agya Permana, saksi yang berada di dekat lokasi segera berusaha memadamkan api yang membakar tubuh korban. Kejadian itu juga dilaporkan kepada pimpinannya.
Tim segera mendatangi dan mengamankan TKP untuk melakukan interogasi kepada terduga pelaku. Pendataan, interogasi terhadap sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti juga dilakukan.
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu botol air mineral berisi bensin, satu korek api, satu borgol, satu tangga, satu baju judogi, dan serpihan sisa baju korban yang terbakar.
