Bencana besar yang melanda Kutai Timur bukan sekadar kejadian alam, tapi sinyal peringatan dari lingkungan yang telah lama terabaikan. Dari banjir, kebakaran, hingga ancaman tsunami, sejarah mencatat wilayah ini sebagai kawasan dengan tingkat risiko bencana yang tinggi.
Pada Maret 2022, banjir besar merendam lebih dari 2.400 rumah dan memaksa ribuan warga mengungsi. Ini menjadi banjir terparah selama dua dekade terakhir. Masuk ke awal 2025, musibah serupa kembali terjadi, dengan dampak lebih luas. Pemerintah mencatat 1.975 keluarga terdampak di dua kecamatan utama, yaitu Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ketinggian air bahkan mencapai 7,5 meter, memicu penyaluran bantuan darurat secara masif.
Masalah banjir ini tak lepas dari penyebab manusia. Analisis menyebut deforestasi di hulu Sungai Sangatta dan Bengalon akibat aktivitas tambang sebagai faktor utama. Eksploitasi besar-besaran memperparah sedimentasi dan mengganggu fungsi drainase alami yang sebelumnya menjadi penyangga utama.
“Banjir yang terjadi bukan semata karena curah hujan tinggi, tapi juga akibat rusaknya lingkungan akibat eksploitasi berlebihan,” jelas seorang anggota DPRD Kaltim saat meninjau lokasi banjir.
Selain banjir, kebakaran hutan dan pemukiman menjadi bencana tahunan di musim kemarau. Pada April 2024, tujuh rumah hangus di Kampung Kajang, Sangatta Selatan. Meski tak ada korban jiwa, peristiwa ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan.
Lebih jauh, Kutai Timur juga menyimpan potensi gempa dan tsunami. Pada 14 Mei 1921, tsunami yang dipicu sesar aktif di Sangkulirang–Mangkalihat menerjang wilayah ini. Kajian modern menunjukkan potensi tsunami bisa mencapai ketinggian lebih dari 3 meter jika terjadi gempa kuat dari zona megathrust sekitar Sulawesi Utara.
Indeks Risiko Bencana (IRBI) 2024 menempatkan Kutai Timur dalam kategori risiko tinggi dengan nilai 173,36. Sementara itu, data 10 tahun terakhir mencatat 505 kejadian karhutla dan 97 kejadian banjir, menjadikannya sebagai bencana paling sering terjadi.
Menanggapi hal ini, pada 24 Juni 2025, BPBD Kutim menggelar Review Kajian Risiko Bencana (KRB). Dokumen ini menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan, termasuk penguatan mitigasi melalui RPJMD dan RKPD. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih tangguh terhadap bencana.
“Kita perlu integrasikan perencanaan bencana ke dalam semua aspek pembangunan. Mitigasi bukan hanya tugas BPBD, tapi semua pihak,” ujar Kepala BPBD Kutim saat membuka kegiatan review KRB.
Kutai Timur menjadi potret wilayah yang harus menyeimbangkan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Ancaman bencana adalah nyata, tapi respons kolektif dan strategi jangka panjang bisa membuatnya lebih siap dan tangguh di masa depan.
