Samarinda – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menyebutkan bahwa konservasi terumbu karang melalui Program Koralestari bertujuan menyejahterakan masyarakat, terutama nelayan di sekitar kawasan konservasi.
Program Koralestari merupakan bagian dari kebijakan ekonomi biru. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perikanan di kawasan konservasi sehingga masyarakat sekitar bisa menikmati hasilnya.
“Untuk meningkatkan upaya perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui dorongan kegiatan ekonomi biru, YKAN bersama para mitra menginisiasi Program Koralestari,” ujar Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, di Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (14/7/2024).
Peluncuran Program Koralestari
Program Koralestari yang didukung oleh Global Fund for Coral Reefs (GFCR) pertama kali diluncurkan di Kupang, NTT, pada 1 Juli 2024. Program ini kemudian diluncurkan juga di Samarinda, Kaltim, pada 9 Juli 2024.
Ilman menyatakan bahwa ekosistem terumbu karang di Kaltim memiliki potensi besar. Selain termasuk ke dalam Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle), sejumlah perairan di Kaltim pun sudah menjadi kawasan konservasi.
“Meski begitu, kawasan konservasi di Kaltim masih sulit dijangkau karena belum kuatnya kelembagaan. 90 persen kerusakan terumbu karang disebabkan aktivitas mata pencaharian masyarakat,” katanya.
Penguatan Kelembagaan dan Dukungan Pemerintah
Untuk itu, YKAN bersama pemerintah terus mendorong terbentuknya kelembagaan. Tujuannya adalah pengelolaan kawasan konservasi bisa lebih efektif sekaligus mampu membantu dalam mengembangkan mata pencaharian masyarakat.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKHL KKP), Muhammad Firdaus Agung, menjelaskan bahwa Program Koralestari di Indonesia mencakup 4,1 juta hektare. Luasan ini berada di tiga kawasan:
- Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitar (KKP3K-KDPS) di Kabupaten Berau, Kaltim.
- Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, NTT.
- Kawasan Konservasi Perairan Daerah Lingga (KKPD) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Visi dan Tujuan Program Koralestari
Visi Program Koralestari adalah transformasi upaya perlindungan dan restorasi terumbu karang melalui pembiayaan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar dan ketahanan pesisir terhadap perubahan iklim.
“Dalam mengoptimalkan Program Koralestari perlu memperhatikan tiga aspek, yaitu konservasi, pendanaan, dan ekonomi untuk mengurangi tekanan terhadap terumbu karang,” kata Firdaus.
