Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya segmentasi pasar yang jelas bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor kosmetik dan obat tradisional agar strategi pemasaran dan penjenamaan bisa berjalan optimal. Arahan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam pernyataannya pada Minggu (23/3/2025).
“Sehingga kami menganjurkan pelaku IKM melakukan riset terlebih dahulu untuk menentukan target pasar yang sesuai, jadi pemasaran dan branding-nya bisa fokus,” ujar Reni.
Ia menjelaskan bahwa produk kosmetik dan obat tradisional memiliki segmen pasar yang beragam, seperti mass market, premium market, hingga niche market. Penguatan segmentasi ini penting mengingat adanya tren global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal.
Menurut Reni, sektor ini menunjukkan kinerja yang menjanjikan. Selama periode Januari–November 2024, ekspor industri kosmetik mencapai USD 382,4 juta atau sekitar Rp6,3 triliun, sedangkan ekspor produk obat tradisional mencatatkan angka USD 6,3 juta atau sekitar Rp103,9 miliar.
Namun, di samping ekspor, aspek penjenamaan juga menjadi fokus penting. Ia menekankan pentingnya diferensiasi produk untuk menjaga kepercayaan konsumen.
“Setiap jenama kosmetik dan obat tradisional perlu menunjukkan keunggulan dan ciri khas mereka, misalnya dari inovasi formula, teknologi produksi, kemasan ramah lingkungan, ataupun storytelling yang kuat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan oleh Direktur IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, Budi Setiawan, yang menyebutkan bahwa produk kosmetik dan obat tradisional memiliki karakter unik yang membutuhkan dukungan kolaboratif dari pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas bisnis.
“Saya juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dan para IKM untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, serta membangun brand yang kuat agar produk kosmetik dan obat tradisional Indonesia dapat semakin mendunia,” ungkap Budi.
Melalui pendekatan berbasis riset dan diferensiasi pasar yang kuat, Kemenperin optimistis sektor IKM kosmetik dan obat tradisional dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global.
