GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
Facebook Instagram YouTube WhatsApp
Selasa, 28 November 2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer
Facebook Twitter Instagram LinkedIn VKontakte
GOnews.id
  • Global
  • Nusantara
  • Ekonomi
  • Politik
  • Saintek
  • Lifestyle
  • Artikel
GOnews.id

Kemenag Bentuk Unit Pengumpulan Zakat di KUA, Ini Alasannya

Ali Wafir19 Januari 2022 Syiar
Bagikan Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram Pinterest
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Bagikan
Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram

Saat ini sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ.

GOnews.id Lifestyle,  JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tiap-tiap Kantor Urusan Agama (KUA) dalam upaya memaksimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, saat menjadi pembicara utama dalam acara Outlook Zakat Indonesia 2022 yang diselenggarakan oleh Baznas di Kantor Kemenag pada Selasa (18/1/2022).


“Saat ini sudah ada tujuh KUA yang telah dibentuk UPZ, saya bayangkan apabila 5.945 KUA kita semuanya berkontribusi dalam pengumpulan zakat, hasilnya akan sangat luar biasa. Dampaknya akan sangat positif bagi masyarakat,” kata Kamaruddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Selasa (18/1/2022).


Kamaruddin menjelaskan, melalui pernikahan yang terjadi di KUA yang setiap tahunnya mencapai sekitar dua juta pernikahan, maka dapat dimanfaatkan untuk membantu mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari pasangan keluarga baru tersebut.


“Secara hitung-hitungan sederhana, apabila satu keluarga secara suka rela berinfak Rp 50 ribu saja, maka potensi dana yang bisa dikumpulkan bisa mencapai Rp 100 miliar,” ujarnya.


Kamaruddin menyampaikan, UPZ yang dibentuk di KUA dapat menjadi perpanjangan tangan dari Baznas dalam pengumpulan zakat di tingkat kecamatan. Strategi ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan ekosistem tata kelola zakat di Indonesia.


 


 

Dunia Islam Gaya hidup
Share. Facebook WhatsApp LinkedIn Email Twitter Telegram
Previous ArticleCatat Kriteria Penerima Bansos Tunai Rp600.000 Tahun 2022
Next Article IPB University Terima Penghargaan Baznas Award 2022

Info Lainnya

Harmoni Keseimbangan Hidup Bersama Teknologi

Pentingnya Pendidikan Finansial bagi Generasi Muda

Bekerja dari Rumah Tips Sehat Produktif

Add A Comment

Leave A Reply

https://www.youtube.com/watch?v=YWRs5TS7b5o&list=PLGGwsXh-hQi9QIBPYwFsJgmO_71MOUU5K
GOnews.id
  • Terbaru
  • Populer
  • Artikel

Sosialisasi Kebangsaan di SMP IT Cordova, Encik Wardana: Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Sejak Dini

28 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Menerima Tim Produksi Film Dayak

28 November 2023

Faisal Minta Pemkot Bontang Lakukan Evaluasi Mendalam Terhadap Mekanisme Lelang

28 November 2023

Fokus pada keluarga dan pendidikan, Fitri Maisyaroh siap kembali ke DPRD Kaltim

28 November 2023

Akmal Malik Tegaskan ASN Berjanji Taat Peraturan Hukum

27 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Ingatkan OPD Lakukan Koreksi dan Perbaikan

27 November 2023

Pj Gubernur Kaltim Lantik 14 Pejabat Administrator Kaltim

27 November 2023

Akmal Malik: Hasil Reses Merupakan Pintu Awal Perencanaan yang Baik

27 November 2023

Sosialisasi Kebangsaan di SMP IT Cordova, Encik Wardana: Cinta Tanah Air Harus Ditanamkan Sejak Dini

28 November 2023

Masih Boros? Coba Lakukan Tips Mengatur Uang Bulanan Ala Pramuka

19 November 2017

Pramuka Punya 5 Cara Cerdas Menghemat Pengeluaran

22 November 2017

Inilah 3 Cara Membangkitkan Semangat Latihan Pramuka

23 November 2017

Bosan Latihan Pramuka Yang Monoton, Ini Cara Mengatasinya

23 November 2017

Tabungan Sulit Terkumpul? Coba Lakukan Cara Menabung Efektf Ini

3 Desember 2017

5 Cara Mudah Menyisihkan Uang untuk Ditabung

24 Desember 2017

Pramuka Punya Cara Membiasakan Diri Rajin Menabung

16 Januari 2018

Firli Bahuri Tersangka, Akhirnya Dia Kena Batunya Juga

23 November 2023

Bu Mega PDIP Bisa Cegah Kecurangan Pilpres 2024

22 November 2023

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

19 November 2023

Amin Adalah 1-1-nya Paslon Yang 1deal Pimpin 1ndonesia

15 November 2023

Gibran Itu Bukan Ban Serep Prabowo, Tapi Tiga Periode Jokowi

15 November 2023

Anwar Usman Pergi Saja Dari MK, Rakyat Muak Lihat Anda

10 November 2023

Joko, Macan Culun Yang Kini Berkuku dan Bertaring Sempurna

7 November 2023

Jokowi Main Hukum Rimba, Anda Masih Keluar-Masuk Pengadilan?

4 November 2023

Copyright © 2023. GOnews.id by Dexpert, Inc.
PT Global Optima Media
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.