Jakarta – Joe Biden telah diproyeksikan mencapai 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk mengalahkan Donald Trump dalam persaingan ke Gedung Putih
Politikus Partai Demokrat itu akhirnya dinyatakan sebagai pemenang Pemilu AS 2020. Dengan kemenangan tersebut, ia akan menjadi presiden ke-46 AS.
Berdasarkan perhitungan CNN, Biden mampu menang dari lawannya, Donald Trump, di Pennsylvania. Dengan 20 suara elektoral dari Pennsylvania, Joe Biden saat ini mengantongi 273 suara elektoral. Seorang kandidat hanya butuh 270 suara elektoral untyk bisa menjadi Presiden Amerika.
Donald Trump tercatat baru mengumpulkan 214 suara elektoral. Belum diketahui apakah dinyatakannya Joe Biden sebagai pemenang Pemilu AS akan mempengaruhi langkah hukumnya untuk menggugat hasil penghitungan suara.
Sebelum menjadi calon presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden menjabat sebagai Wakil Presiden Amerika, mendampingi mantan Presiden Barack Obama. Dia juga senator terlama di Delaware.
Selain itu, pasangan Biden, Kamala Harris, akan menjadi wanita pertama yang menjabat sebagai wakil presiden AS. Dia juga akan menjadi Wakil Presiden Amerika keturunan Afrika dan Asia Selatan pertama.
Dalam Konstitusi AS tertulis bahwa masa jabatan baru dimulai pada siang hari tanggal 20 Januari. Itu terjadi pada upacara pelantikan di ibu kota, Washington DC. Presiden dan wakil presiden yang baru mengambil sumpah jabatan yang dibacakan oleh ketua hakim Mahkamah Agung. Jadi Joe Biden dan Kamala Harris akan dilantik pada 20 Januari 2021. Ada pengecualian untuk jadwal ini. Jika seorang presiden meninggal dunia saat menjabat atau mengundurkan diri, wakil presiden segera dilantik.