Samarinda – Semangat persaudaraan saudagar Tanah Kutai kembali dirajut dalam langkah penguatan ekonomi daerah. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kalimantan Timur bersama Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai menginisiasi pembentukan Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai sebagai wadah memperluas jejaring bisnis, memperkuat pelaku usaha lokal, dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Inisiatif tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Samarinda, Jumat (9/10/2026). Ketua DPD HIPPI Kaltim, dr. Montik Dewi Rahayu, menandatangani kesepahaman bersama perwakilan Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai, Adji Pangeran Tumenggung Mustawan Pranoto Putro, dengan kehadiran Awang Mas Patih. Momentum tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji dan Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes.
Pembentukan Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai menjadi salah satu langkah HIPPI Kaltim dalam mempertemukan kekuatan ekonomi masyarakat dengan nilai sejarah dan budaya Kutai. Wadah ini dirancang untuk menghimpun saudagar, pengusaha, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas bisnis dari berbagai suku dan latar belakang.
Melalui perkumpulan tersebut, HIPPI Kaltim ingin menghidupkan kembali tradisi persaudaraan antarsaudagar yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan perdagangan masyarakat Kutai. Nilai kebersamaan itu diharapkan berkembang menjadi jaringan usaha yang mampu menjawab tantangan ekonomi modern.
Ketua DPD HIPPI Kaltim, Montik Dewi Rahayu, menegaskan bahwa keberadaan organisasi pengusaha semestinya tidak hanya diukur dari besarnya jumlah anggota. Organisasi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung.
“Organisasi yang hebat bukan hanya yang memiliki banyak anggota, tetapi yang mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegas Montik.
Menurut Montik, penguatan hubungan antarpelaku usaha menjadi salah satu kebutuhan penting untuk meningkatkan daya saing pengusaha lokal. Kolaborasi diperlukan agar dunia usaha di Kalimantan Timur memiliki kesempatan lebih besar dalam mengakses pasar, permodalan, teknologi, serta peluang kemitraan industri.
Kerja sama HIPPI Kaltim dengan Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai juga memiliki dimensi kebudayaan. Keduanya berupaya menjadikan nilai persaudaraan, musyawarah, kejujuran, amanah, dan kemandirian sebagai landasan dalam membangun hubungan ekonomi yang berkelanjutan.
Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai merupakan perkumpulan berbadan hukum yang berfungsi sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, koordinasi, serta pelestarian adat dan kebudayaan kerabat Kesultanan Kutai.
Organisasi tersebut didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 21 tertanggal 6 April 2026, yang dibuat di hadapan Notaris Ayu Fetriana Rosati, S.H., M.Kn., di Samarinda. Perkumpulan ini kemudian memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 22 April 2026.
Melalui keterlibatan lembaga tersebut, Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai diharapkan tidak sekadar menjadi forum pertemuan pengusaha, tetapi juga berkembang sebagai ruang kolaborasi ekonomi yang menghargai akar sejarah dan identitas masyarakat Kutai.
“Melalui Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai, kami ingin membangun kembali semangat persaudaraan para saudagar, tanpa memandang perbedaan suku maupun latar belakang. HIPPI Kaltim bersama Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai ingin menjadikan kekuatan sejarah dan budaya sebagai fondasi untuk membangun jaringan bisnis yang lebih luas. Kami berharap wadah ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Montik.
Selain menginisiasi pembentukan Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai, HIPPI Kaltim juga memperluas kemitraan ekonomi melalui kerja sama dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan kedua organisasi kemasyarakatan Islam tersebut dilaksanakan dalam agenda tersendiri pada hari yang sama.
Dengan demikian, inisiasi Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai merupakan kerja sama khusus HIPPI Kaltim bersama Majelis Tinggi Kerabat Kesultanan Kutai. Sementara itu, kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU memiliki ruang lingkup kelembagaan berbeda, terutama menyangkut pengembangan ekonomi, perdagangan, dan jaringan bisnis.
“Pada hari yang sama, HIPPI Kaltim juga menjalin kerja sama ekonomi dan bisnis dengan Muhammadiyah serta Nahdlatul Ulama melalui MoU yang terpisah. Kami melihat kedua organisasi ini memiliki potensi jaringan ekonomi yang besar. Harapannya, kolaborasi tersebut dapat memperkuat pelaku UMKM, membuka akses pasar, dan menghadirkan peluang bisnis yang memberikan manfaat nyata bagi pengusaha lokal,” tuturnya.
Kemitraan lintas organisasi tersebut membuka peluang pengembangan berbagai program ekonomi, mulai dari peningkatan kapasitas pelaku UMKM, perluasan pemasaran produk, pertukaran informasi usaha, hingga pembangunan kemitraan bisnis antarpengusaha.
Langkah HIPPI Kaltim memperluas jejaring ekonomi juga tidak terlepas dari perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran pusat pemerintahan baru tersebut dinilai membawa peluang investasi dan pasar yang semakin besar, sekaligus meningkatkan persaingan bagi pelaku usaha daerah.
Karena itu, keterlibatan pengusaha lokal dalam berbagai aktivitas pembangunan menjadi perhatian HIPPI Kaltim. Organisasi tersebut berupaya mendorong agar peluang ekonomi yang muncul dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat Kalimantan Timur.
Komitmen memperkuat pelaku usaha daerah telah menjadi bagian dari agenda Montik sejak dipercaya memimpin HIPPI Kaltim untuk periode 2025–2030.
“HIPPI Kaltim akan berperan aktif dalam mendorong ekspor produk lokal dan membantu pelaku UMKM naik kelas,” ujar Montik.
Di tengah penguatan kemitraan kelembagaan, HIPPI Kaltim juga memberikan perhatian terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha.
Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat melalui peluncuran Hi-Maya, platform perdagangan digital karya putra daerah yang diperkenalkan dalam Rakerda HIPPI Kaltim di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Platform ini diharapkan dapat membantu memperluas akses pemasaran berbagai produk unggulan Kalimantan Timur, termasuk hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta produk berbasis teknologi.
Pemanfaatan perdagangan digital dipandang sebagai salah satu jalan bagi pelaku UMKM untuk menjangkau konsumen lebih luas tanpa hanya bergantung pada pasar konvensional.
Penguatan kemampuan pemasaran melalui teknologi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan akses informasi dan jaringan perdagangan yang lebih terbuka, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan skala bisnisnya.
Sementara itu, kehadiran Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam momentum kerja sama tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap upaya memperluas kolaborasi antara organisasi pengusaha, unsur masyarakat adat, dan berbagai lembaga kemasyarakatan.
Sinergi berbagai pihak menjadi penting agar pengembangan ekonomi tidak hanya bertumpu pada investasi berskala besar, tetapi juga memberikan ruang pertumbuhan bagi pengusaha kecil dan menengah.
Bagi HIPPI Kaltim, Pasakutuan Saudagar Tanah Kutai merupakan salah satu upaya mempertemukan kekuatan tradisi dengan kebutuhan ekonomi masa kini. Persaudaraan yang tumbuh dari sejarah perdagangan masyarakat Kutai diharapkan mampu menjadi modal sosial untuk memperkuat kerja sama bisnis.
