Samarinda – Seperti kerikil dalam sepatu pembangunan, status jalan non-provinsi menjadi batu sandungan utama dalam upaya peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, kembali menyoroti urgensi percepatan peningkatan jalan di dua wilayah tersebut dengan dukungan kuat dari pemerintah provinsi.
Abdurahman mengungkapkan, hanya dua ruas jalan di Paser yang berstatus sebagai jalan provinsi, yaitu ruas Janju–Jone–Pondong Baru serta Kerang–Tanjung Aru. Kedua ruas itu kini hampir mencapai kondisi mantap, tetapi delapan ruas lainnya masih terabaikan lantaran statusnya yang belum masuk dalam jaringan jalan provinsi.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan di Paser yang saat ini belum berstatus provinsi dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, baik melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lainnya,” tegas Abdurahman di Gedung E DPRD Kaltim, Senin(19/5/2025) yang lalu.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser. Status jalan yang belum menjadi tanggung jawab provinsi menghambat pengucuran dana pembangunan dari anggaran provinsi.
Menurutnya, pemerintah kabupaten telah mengajukan perubahan status jalan ke pemerintah pusat agar sebagian ruas dapat ditetapkan sebagai jalan kabupaten. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi alokasi anggaran provinsi demi optimalisasi pembangunan infrastruktur.
Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten PPU, khususnya di ruas jalan Ambulu–Minung yang panjangnya sekitar 500 meter. Meskipun jalan ini sudah mengalami beberapa perbaikan, Abdurahman menilai kualitasnya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar layak pakai.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan di PPU, mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa meski jalan provinsi di Paser telah mencapai 99% kondisi mantap, bukan berarti perhatian provinsi harus berakhir. Posisi geografis Paser yang berbatasan dengan Kalimantan Selatan dinilai sangat strategis dan memerlukan infrastruktur andal.
“Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser sudah hampir 100% mantap, tidak ada lagi alokasi anggaran dari provinsi. Paser tetap membutuhkan dukungan, terutama untuk peningkatan jalan yang belum berstatus provinsi,” tambahnya dengan nada serius.
Dengan dorongan kuat dari DPRD Kaltim dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Paser dan PPU dapat melaju lebih cepat, meningkatkan konektivitas, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional. (ADV).
