Medsos berpotensi menyebarkan radikalisme.
GOnews.id Lifestyle,JAKARTA — Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Ponco Ardani mengatakan, penyebaran radikalisme yang paling utama adalah lewat media sosial. Karena, menurut dia, paham radikal di media sosial sekarang bisa diakses oleh semua orang, termasuk oleh anak-anak.
“Metode penyebaran radikalisme itu yang paling utama itu melalui media sosial. Karena sekarang media sosial sangat terbuka, seoalah-olah tidak ada jarak. Bahkan, putera-putera kita yang kecil saja sudah sangat familiar dengan media sosial,” ujar Ponco dalam kegiatan Workshop Kebangsaan yang diikuti 109 penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas di Jakarta Timur, Kamis (13/12).
Selain itu, menurut dia, paham radikal juga disebarkan melalui pengajian-pengajian yang sifatnya khusus, melalui hubungan kekerabatan, perkawinan, serta melalui buku dan tulisan-tulisan.
“Jadi, karena dia membaca buku dan tulisan yang salah, akhirnya dia jadi terpapar,” ucap dia.
Tidak hanya itu, menurut dia, paham radikal juga banyak yang disebarkan melalu lembaga-lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan jaringan terorisme, seperti Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Karena itu, menurut dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi teror.
“Makanya kita berkoordinasi dengan para Bhabin dan penyuluh agama. Inilah yang jadi PR kita bersama ke depan,” kata Ponco.
Di acara yang sama, Wakil Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Irjen Pol. (Purn.) Hamli juga mengajak kepada Bhabinkamtibmas dan Penyuluh Agama agar berperan aktif untuk mencegah penyebaran paham radikal di wilayah Jakarta Timur.
“Mengajak penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi anak-anak karena penyebaran paham radikal sudah dilakukan sejak dini,” jelas Hamli.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jakarta Timur, H. Zulkarnain menjelaskan, salah satu potensi kerawanan yang mengkhawatirkan di Jakarta Timur adalah masalah Radikalisme dan Intoleransi. Karena itu, menurut dia, Kemenag memperkuat moderasi beragama sebagai salah satu sarana untuk merawat indonesia yang multikultural.
“Menteri agama pada saat ini memiliki beberapa program prioritas, di antaranya adalah penguatan moderasi beragama. Moderasi beragama adalah salah satu strategi pemerintah untuk merawat kebhinnekaan, mulikultural, multietnis, multigama yang ada di Indonesia,” jelas dia.