Serang – Ketangguhan menghadapi bencana tidak selalu lahir dari program besar dengan anggaran melimpah. Terkadang, kekuatan justru tumbuh dari kandang domba, kearifan masyarakat adat, hingga kepedulian pengemudi ojek online. Berbagai inovasi sederhana namun berdampak tersebut menjadi perhatian dalam penguatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat, termasuk bagi Wakil Sekretaris Jenderal Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Jawa Timur, Saiful Anam atau yang akrab disapa Cak Anam.
Beragam praktik baik pengurangan risiko bencana berbasis komunitas mengemuka dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2026 di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (14/10/2026). Melalui sharing session bertema “Dari Komunitas untuk Ketangguhan: Inovasi Lokal dalam Penanggulangan Bencana”, para pegiat kebencanaan dari sejumlah daerah memperlihatkan bagaimana kreativitas, kemandirian ekonomi, teknologi, dan solidaritas masyarakat menjadi kekuatan dalam menghadapi ancaman bencana.
Bagi Cak Anam, sebagaimana tercermin dalam draf pernyataan yang masih memerlukan konfirmasi, ketangguhan masyarakat perlu dibangun melalui penguatan kemampuan warga mengenali ancaman sekaligus mengoptimalkan potensi yang tersedia di lingkungannya.
“Ketangguhan bencana tidak boleh hanya menjadi slogan atau program yang selesai ketika pendampingan berakhir. Ketangguhan harus tumbuh dari masyarakat itu sendiri. Ketika warga mampu mengenali ancaman, mengelola potensi lokal, dan membangun kemandirian, di situlah pengurangan risiko bencana benar-benar berjalan,” kata Cak Anam.
Pandangan dalam draf pernyataan tersebut menempatkan masyarakat sebagai kekuatan utama dalam pengurangan risiko bencana. Keberhasilan sebuah program tidak semata diukur melalui banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan juga kemampuan komunitas melanjutkan upaya kesiapsiagaan secara mandiri.
Kegiatan ini menghadirkan M. Rifai dari FPRB Desa Cowek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur; I Nengah Sindia selaku Jro Kelihan Desa Adat Temukus, Bali; serta Jefri Efraim Adulanu, relawan Top Ranger Grab dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji.
Hadir pula Hairul Anwar dari Konsepsi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang membagikan pengalaman penguatan kerja sama antardesa dalam menghadapi persoalan kekeringan dan keterbatasan sumber air.
Berbagai pengalaman tersebut mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Nugroho Setijo Nagoro, serta H.E. Kosasih dari Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Banten.
Salah satu kisah inspiratif datang dari Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. M. Rifai, seorang petani penyandang disabilitas, berhasil mengembangkan inovasi pertanian terintegrasi yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan pengurangan risiko bencana di desanya.
Melalui pengembangan peternakan domba, Rifai mengolah limbah pertanian menjadi pakan ternak. Sebaliknya, kotoran domba dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk mendukung produktivitas lahan pertanian.
Inovasi tersebut berawal dari program pendampingan pembentukan Desa Tangguh Bencana melalui Program SIAP SIAGA. Setelah mendapatkan pendampingan, FPRB Desa Cowek memperoleh dana stimulan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan.
Melalui kesepakatan bersama, dana tersebut kemudian dikelola oleh Rifai dalam bentuk usaha peternakan domba. Hasil perkembangbiakan ternak tidak hanya menjadi sumber pendapatan usaha, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pembiayaan aktivitas FPRB Desa Cowek.
Keberhasilan tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan pengurangan risiko bencana dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terlebih, sosok Rifai sebagai penyandang disabilitas menjadi contoh penting bahwa setiap warga memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun ketangguhan komunitas.
“Pengalaman Rifai ini sangat menarik. Seorang penyandang disabilitas justru mampu menjadi penggerak kemandirian ekonomi sekaligus mendukung kegiatan kebencanaan desanya. Ini membuktikan bahwa setiap orang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam membangun ketangguhan. Yang dibutuhkan adalah kesempatan, dukungan, dan ruang untuk berinovasi,” kata cak Anam.
Kisah dari Pasuruan tersebut memberikan pembelajaran mengenai pentingnya kemandirian pendanaan bagi kelembagaan pengurangan risiko bencana di tingkat desa.
Selama ini, keberlanjutan kegiatan komunitas kebencanaan sering menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya. Pengembangan usaha produktif seperti yang dilakukan Rifai menjadi salah satu alternatif untuk mendukung aktivitas organisasi tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan dari luar.
Praktik baik berikutnya datang dari Desa Adat Temukus, Bali. I Nengah Sindia selaku tokoh adat setempat memperkenalkan pendekatan penanggulangan bencana yang memadukan kearifan lokal dengan pemanfaatan teknologi modern.
Berada di kawasan lereng Gunung Agung, masyarakat Desa Adat Temukus menghadapi potensi ancaman erupsi gunung api dan tanah longsor.
Dalam menghadapi ancaman tersebut, masyarakat menjadikan nilai-nilai adat sebagai dasar membangun kesepakatan bersama mengenai kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.
Namun, pendekatan berbasis tradisi tersebut juga diperkuat dengan penggunaan teknologi drone untuk membantu penyusunan peta risiko bencana dan jalur evakuasi.
Hasil pemotretan udara dipadukan dengan pengamatan langsung di lapangan untuk mengidentifikasi lokasi rawan longsor, menentukan titik koordinat, serta memetakan kerentanan dan kapasitas wilayah.
Perpaduan antara budaya adat dan teknologi memperlihatkan bahwa pengurangan risiko bencana dapat dikembangkan tanpa meninggalkan identitas lokal masyarakat.
Sementara itu, cerita menarik lainnya datang dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Puluhan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Top Ranger Grab mengambil peran sebagai relawan penanggulangan bencana.
Jefri Efraim Adulanu bersama rekan-rekannya memanfaatkan mobilitas sehari-hari untuk membantu mempercepat penyampaian informasi awal ketika terjadi keadaan darurat.
Aktivitas mereka yang menjangkau berbagai sudut kota membuat para pengemudi memiliki peluang mengetahui lebih awal kejadian yang berpotensi berkembang menjadi bencana.
Kesadaran tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan kerelawanan yang didukung teknologi aplikasi Android yang terhubung dengan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Kota Kupang.
Melalui sistem tersebut, informasi kejadian dapat disampaikan kepada petugas kebencanaan untuk mendukung langkah penanganan yang lebih cepat.
Para relawan juga mendapatkan pelatihan kebencanaan dasar, termasuk pertolongan pertama gawat darurat, agar mampu memberikan respons awal sesuai kemampuan dan prosedur keselamatan.
“TOP RANGER diharapkan dapat memperkuat respons cepat dan efisien terhadap kejadian bencana di Kota Kupang, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest Soleman Ludji.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa profesi dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem pengurangan risiko bencana apabila didukung koordinasi, pelatihan, dan teknologi yang sesuai.
Praktik baik lainnya datang dari Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
Tiga desa, yakni Akar-Akar, Andalan, dan Gunjan Asri, menghadapi persoalan bersama berupa ancaman kekeringan serta keterbatasan akses terhadap sumber air.
Ketiga desa tersebut bergantung pada satu sumber mata air utama, sementara jaringan pipa distribusinya melewati kawasan yang memiliki kerawanan terhadap tanah longsor.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila pengelolaan sumber air dilakukan berdasarkan kepentingan masing-masing wilayah.
Namun, masyarakat memilih membangun kerja sama melalui musyawarah antardesa.
Langkah awal dilakukan dengan penilaian risiko bersama untuk memetakan ancaman, kerentanan, aset, serta ketergantungan antardesa terhadap sumber air.
Selanjutnya, masyarakat menyusun rencana aksi bersama, menentukan prioritas kegiatan, menetapkan pembagian tanggung jawab, serta membangun kesepakatan formal.
Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) sebagai wadah koordinasi dan pengambilan keputusan bersama.
Hasil kesepakatan juga diintegrasikan ke dalam perencanaan desa untuk mendukung keberlanjutan program pengelolaan sumber daya air.
Melalui pendekatan tersebut, persoalan yang semula berpotensi menimbulkan konflik berubah menjadi gerakan bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Bencana tidak mengenal batas administrasi. Ketika tiga desa menghadapi ancaman yang sama, penyelesaiannya juga harus dibangun bersama. Pengalaman di Lombok Utara menjadi pelajaran bahwa musyawarah dan solidaritas masyarakat merupakan modal penting dalam pengurangan risiko bencana,” tutur Cak Anam.
Pengalaman di Lombok Utara memperlihatkan bahwa pengurangan risiko bencana tidak dapat selalu diselesaikan melalui pendekatan administratif masing-masing desa.
Ancaman kekeringan, banjir, tanah longsor, maupun kerusakan lingkungan sering melibatkan kawasan yang lebih luas sehingga membutuhkan kesepakatan dan tindakan kolektif.
Dalam konteks tersebut, penguatan jejaring FPRB, termasuk di Jawa Timur, menjadi penting untuk mendorong koordinasi lintas wilayah serta mempertemukan berbagai unsur masyarakat dalam menghadapi ancaman bersama.
Beragam inovasi yang dipaparkan dalam Peringatan Bulan PRB 2026 juga menunjukkan bahwa ketangguhan masyarakat membutuhkan pendekatan yang lebih luas daripada sekadar penyediaan bantuan ketika bencana terjadi.
Pemberdayaan ekonomi, penguatan kelembagaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, pelestarian kearifan lokal, serta kerja sama antardesa dapat menjadi bagian dari strategi pengurangan risiko bencana yang saling melengkapi.
Penguatan kapasitas masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar berbagai inovasi tidak berhenti setelah program pendampingan atau dukungan dari pihak luar berakhir.
Hal tersebut memerlukan keterlibatan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Dalam pendekatan tersebut, masyarakat perlu mendapatkan ruang lebih besar untuk terlibat sejak tahap identifikasi ancaman, penyusunan rencana, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana.
“Jangan sampai masyarakat hanya diposisikan sebagai objek ketika terjadi bencana. Mereka harus menjadi subjek utama dalam seluruh proses penanggulangan bencana, mulai dari mengenali risiko, menyusun perencanaan, mengambil keputusan, hingga melakukan aksi nyata. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus memberikan ruang serta dukungan agar inisiatif masyarakat terus berkembang,” ujarnya.
Pesan yang terkandung dalam draf pernyataan tersebut sejalan dengan pembelajaran dari berbagai komunitas yang tampil dalam Peringatan Bulan PRB 2026.
Pengalaman M. Rifai di Pasuruan membuktikan bahwa usaha ekonomi lokal dapat mendukung keberlanjutan kegiatan kebencanaan. Masyarakat Desa Adat Temukus menunjukkan bahwa budaya dan teknologi mampu saling melengkapi dalam meningkatkan kesiapsiagaan.
Sementara itu, para pengemudi ojek online di Kupang memperlihatkan bahwa mobilitas masyarakat dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem informasi darurat. Adapun kolaborasi tiga desa di Lombok Utara membuktikan bahwa persoalan sumber daya dapat diselesaikan melalui musyawarah dan solidaritas bersama.
Berbagai pengalaman tersebut menjadi pembelajaran bagi penguatan gerakan pengurangan risiko bencana di daerah, termasuk bagi jaringan FPRB Jawa Timur yang turut diperkuat melalui peran Saiful Anam sebagai Wakil Sekretaris Jenderal.
Peringatan Bulan PRB 2026 di Banten menjadi momentum untuk memperluas pertukaran pengetahuan antarkomunitas sekaligus mendorong pengembangan inovasi lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ancaman di setiap wilayah.
Pada akhirnya, ketangguhan bencana bukan hanya tentang kecepatan memberikan pertolongan setelah bencana terjadi. Lebih dari itu, ketangguhan merupakan kemampuan masyarakat mengenali risiko, mengelola sumber daya, membangun solidaritas, serta menjaga keberlanjutan kehidupan secara mandiri.
Dari komunitas untuk ketangguhan, berbagai inovasi lokal tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan besar dalam membangun keselamatan sering kali justru lahir dari masyarakat sendiri.
