“Dalam penetapan promperda harus terukur dan realistis mampu kita selesaikan. Kita tidak saja dituntut untuk membentuk perda dalam jumlah banyak. Tetapi kita dituntut merancang perda yang berkualitas seusai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
“Dan aturannya sudah jelas, bisa dibuka melalui di Disnaker,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
“Jalanan di sana itu masih banyak yang bolong-bolong apalagi di area panggung. Padahal kami sudah melakukan sidak tapi nyatanya tidak ada hasil lantaran hingga saat ini belum ada perbaikan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
“Bagaimana mau dapat SLO kalau persoalan limbah masih belum ditindaklanjuti. Yang terganggu bukan hanya pengunjung. Melainkan warga juga. Kami kecolongan terhadap pengawasan ini,” ungkapnya.
“Bagaimana mau dapat SLO kalau persoalan limbah masih belum ditindaklanjuti. Yang terganggu bukan hanya pengunjung, melainkan warga juga. Kami kecolongan terhadap pengawasan ini,” ujar Amir.
Bontang – Kegembiraan terpancar dari wajah warga Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, saat mengikuti Kegiatan Budaya Babalai yang diadakan, Senin (20/11/2023). Kegiatan ini dihelat sebagai…
Bontang – Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB) melayangkan aduan kepada Komisi I DPRD Bontang terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 tentang rekrutmen…
Bontang – Progres pembangunan turap longsor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, masih jauh dari target yang dicanangkan.Hal ini terungkap saat…
“Dulu itu kalau masih pagi ramai tapi sekarang ini makin sepi,” ujarnya.
“Seluruh jajaran pemerintah sudah bekerja keras untuk menangani hal ini. Saya rasa perlu diapresiasi juga,” ungkapnya beberapa waktu lalu.